Breaking News

Romahurmuziy: PPP Wajib Perjuangkan UU dan Perda Syariah

Di jalur politik harus ada kelompok, dalam hal ini partai politik, yang memperjuangkan kebaikan dan mencegah kemungkaran secara konstitusional.

Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Ketua Umum PPP M Romahurmuziy (Romi) 

Karena para founding fathers (pendiri bangsa) telah sepakat aturan bernunsa agama bisa dimasukkan dalam aturan di bawah UUD 1945 yaitu di UU atau di Perda.

Rommy menyebut selama ini PPP berada di garda terdepan dalam memperjuangan syariah secara konstitusional. Ia mencontohkan PPP berhasil menginsiasi UU No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan.

Sehingga umat Islam menjalankan perkawinan sesuai syariat Islam.

PPP juga berada di garda terdepan pada lahirnya UU No. 7/ 1974 tentang Penertiban Perjudian, UU 38/1999 tentang Pengelolaan Zakat, UU 44/2008 tentang Pornografi, dan lainnya.

Saat ini PPP juga memimpin Pansus RUU Anti Minuman Keras, dan juga menginsiasi lahirnya RUU Pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rommy: PPP Wajib Perjuangkan UU dan Perda Syariah

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved