Romahurmuziy: PPP Wajib Perjuangkan UU dan Perda Syariah
Di jalur politik harus ada kelompok, dalam hal ini partai politik, yang memperjuangkan kebaikan dan mencegah kemungkaran secara konstitusional.
Karena para founding fathers (pendiri bangsa) telah sepakat aturan bernunsa agama bisa dimasukkan dalam aturan di bawah UUD 1945 yaitu di UU atau di Perda.
Rommy menyebut selama ini PPP berada di garda terdepan dalam memperjuangan syariah secara konstitusional. Ia mencontohkan PPP berhasil menginsiasi UU No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan.
Sehingga umat Islam menjalankan perkawinan sesuai syariat Islam.
PPP juga berada di garda terdepan pada lahirnya UU No. 7/ 1974 tentang Penertiban Perjudian, UU 38/1999 tentang Pengelolaan Zakat, UU 44/2008 tentang Pornografi, dan lainnya.
Saat ini PPP juga memimpin Pansus RUU Anti Minuman Keras, dan juga menginsiasi lahirnya RUU Pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rommy: PPP Wajib Perjuangkan UU dan Perda Syariah