Selasa, 14 April 2026

Bupati Pakpak Bharat Terjaring OTT KPK, Ferdinand: Tidak Ada Tempat bagi Koruptor di Demokrat!

Remigo Yolando Berutu memang tercatat sebagai kader Demokrat dan menjadi Ketua DPC Partai Demokrat (PD) Kabupaten Pakpak Bharat.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean, Ferdinand Hutahaean. 

TRIBUNKALTIM.CO - Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu akan diberhentikan sebagai kader partai Demokrat.

Demikian ditegaskan Ketua Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean kepada Tribunnews.com, Minggu (18/11/2018) menyikapi OTT KPK.

Remigo Yolando Berutu memang tercatat sebagai kader Demokrat dan menjadi Ketua DPC Partai Demokrat (PD) Kabupaten Pakpak Bharat.

Baca juga:

BREAKING NEWS - Diduga Rem Blong, Tronton Tabrak Lima Kendaraan; Jalur Antar Kota Lumpuh

Ikut Layanan Hapus Tato, Peserta: ''Lebih Sakit Bikinnya''

Presiden UFC Dana White Bereaksi soal Mayweather yang Tak Mau Bertanding dengan Regulasi MMA

Terima Surat Panggilan Kejaksaan, Baiq Nuril Bisa Laporkan Balik Pelaku Pelecehan

Banding Dikabulkan, Persib Bandung Berhak Gelar Laga Kandang dengan Dukungan Penonton

Remigo Yolando Berutu berhasil menjadi pemenang pilkada 2015 dengan diusung Partai Demokrat bersama partai koalisi lainnya.

 "Kami sangat kecewa dengan peristiwa ini bahwa sebelumnya selalu kami ingatkan agar kader menghindari korupsi," ujar Ferdinand Hutahaean.

Sanksi tegas menurut Ferdinand Hutahaean sudah disiapkan Partai Demokrat terhadap Remigo Yolando Berutu, setelah dirinya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (18/11/2018).

"Tentu kami akan memberhentikan yang bersangkutan dari kader sesuai pakta integritas yang kita buat. Tidak ada tempat bagi koruptor di Demokrat," tegas Ferdinand Hutahaean.

Sejauh ini Bupati Pakpak Bharat sudah tiba di KPK guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan KPK telah melakukan operasi tangkap tangan di Jakarta dan Medan, Sumatera Utara.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved