7 Pendaftar Calon Komisioner KPUD PPU tak Lulus Berkas

Tim seleksi (Timsel) calon komisioner anggota KPUD Penajam Paser Utara (PPU) hanya meluluskan 27 dari 34 orang yang memasukkan berkas.

Penulis: Samir | Editor: Januar Alamijaya
Tribun Kaltim/Samir
Sekretaris Timsel KPUD PPU, Salman 

TRIBUNKALTIM.CO - Tim seleksi (Timsel) calon komisioner anggota KPUD Penajam Paser Utara (PPU) hanya meluluskan 27 dari 34 orang yang memasukkan berkas.

Tujuh pendaftar dinyatakan tak lulus berkas karena berbagai alasan.

Sekretaris Timsel KPUD PPU, Salman, Rabu (21/11/2018) menjelaskan, timsel sudah memutuskan 27 pendaftar yang lulus berkas bahkan mereka melakukan rapat sampai subuh untuk memutuskan berkas yang dinyatakan lulus.

Baca: Pendaftaran Calon Anggota KPUD PPU, Timsel Baru Terima 4 Orang Pendaftar, Ini Batas Akhirnya

Sementara tujuh berkas lanjutnya, dinyatakan tak lulus berkas dengan berbagai alasan.

"Ada berkas pendaftar tak mencantumkan surat keterangan tak terdaftar pengurus parpol dan ada juga tak mendapatkan izin dari pimpinan yang bersangkutan sehingga dianggap tak penuhi syarat, " ujarnya.

Ia mengungkapkan, dari lima komisioner KPUD hanya empat yang mendaftar kembali masing-masing Feri Mei Efendi, Saharuddin, Tono Suratman dan Irwan. Sementara Suhermansyah tidak bisa maju lagi karena sudah dua periode menjabat komisioner.

Sementara untuk PNS, ia mengatakan sejumlah pendaftar yang lulus merupakan PNS termasuk ada kabid dan eselon IV. Mereka yang dinyatakan lulus berkas ini akan mengikuti ujian dengan sistem CAT di Kamlus IAIN Samarinda, besok, Kamis (22/11/2018).

Baca: Lagi, 2 Bacaleg Terancam Dicoret dari Daftar Calon Sementara KPUD PPU

Mereka yang dinyatakan lulus akan dilanjutkan tes psikologi keesok harinya di tempat yang sama.

"Kami belum tahu berapa nanti yang lulus ujian, karena passing grade 50," ujarnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved