Pendapatan Pelabuhan Benuo Taka PPU tak Capai Target, Ini Penyebabnya
Target pendapatan asli daerah dari retribusi Pelabuhan Benuo Taka, di Kawasan Industri Buluminung (KIB), Kecamatan Penajam Paser Utara (PPU)
Penulis: Samir | Editor: Januar Alamijaya
TRIBUNKALTIM.CO - Target pendapatan asli daerah dari retribusi Pelabuhan Benuo Taka, di Kawasan Industri Buluminung (KIB), Kecamatan Penajam Paser Utara (PPU) tak mencapai target.
Target awal mencapai Rp 3,88 miliar sampai sekarang baru Rp 1,57 miliar atau minus Rp 2,22 miliar.
Kepala Dinas Perhubungan PPU, Ady Irawan, Senin (26/11/2018) menjelaskan, penurunan ini karena berbagai sebab, selain karena menurunya pengiriman CPO juga batu bara. Ady mengatakan tahun lalu pelabuhan ini mampu menyumbangkan Rp 4 miliar untuk PAD.
Baca: 80 Ekor Burung Cucak Ijo Gagal Diselundupkan Lewat Pelabuhan Semayang Balikpapan
Ia mengatakan penurunan ini karena produksi CPO mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu. Padahal ada 6 perusahaan yang menggunakan pelabuhan untuk mengiriman CPO mereka.
"Ada juga masalah lain karena warga sering portal akses jalan menuju Pelabuhan sehingga sejumlah perusahaan PKS memilih untuk mengirimkan CPO mereka melalui pelabuhan di Paser, padahal dulu mereka mengirim melalui pelabuhan Benuo Taka, " ungkapnya.
Bukan hanya itu lanjutnya, pengiriman melalui batu bara melalui pelabuhan juga mengalami penurunan drastis. Tahun lalu salah satu perusahaan batu bara bisa melakukan pengiriman empat kali dalam sebulan, namun tahun ini hanya sekali dalam empat bulan.
Baca: Pesta Miras di Kawasan Pelabuhan, Dua Pria Diamankan Kepolisian
Ady mengatakan untuk mengembalikan lagi agar pelabuhan bisa memberikan kontribusi cukup besar maka pemerintah daerah harus memberikan fasilitas terutama akses jalan menuju pelabuhan agar bisa lebih lancar.
"Kalau masyarakat tak lagi mempermasalahkan truk CPO melewati jalan mereka, saya yakin banyak lagi yang mengirim CPO melalui pelabuhan Benuo Taka, " katanya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pelabuhan-benuo-taka-milik-pemkab-penajam-paser-utara_20170907_180258.jpg)