CPNS 2018
LINK PENGUMUMAN Nilai Hasil SKD CPNS Pemkot Samarinda 2018 & Jadwal Tes SKB
Pengumuman nilai hasil perolehan SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) CPNS Pemerintah Kota Samarinda tahun 2018 sudah dirilis.
TRIBUNKALTIM.CO - Pengumuman nilai hasil perolehan SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) CPNS Pemerintah Kota Samarinda tahun 2018 sudah dirilis.
Seperti diketahui Pemkot Samarinda tahun ini membuka penerimaan CPNS dengan total 313 formasi.
Formasi tersebut terdiri dari:
- Tenaga Pendidik: 204 Formasi
- Tenaga Kesehatan:102 Formasi
- Tenaga Teknis: 6 Formasi
Animo pelamar ternyata cukup tinggi. Tercatat ada 3.197 orang yang dinyatakan lulus berkas (seleksi administrasi).
Mereka kemudian mengikuti seleksi lanjutan berupa SKD dengan sistem CAT (Computer Assisted Test) yang dilaksanakan 5-9 November 2018 di SMPN 22 Samarinda dan SMKN 1 Samarinda.
Pada pelaksanaan SKD tersebut, peserta yang mengikuti ujian hanya 3.112, sisanya 85 orang absen.
Bagaimanakah hasilnya?
Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Samarinda, Nurhikmah mengatakan, dari 3.112 peserta SKD hanya 95 peserta yang lolos passing grade.
Namun, terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Permenpan 61 Tahun 2018), membuat sebagian peserta yang semula tak lolos passing grade SKD, menjadi lolos.
"Kalau sebelumnya, passing grade itu 300 sekian. Tapi, pada Permenpan 61, passing grade diturunkan menjadi 255," kata Nurhikmah kepada reporter TribunKaltim.co, Selasa (27/11/2018).
Setelah menyesuaikan dengan peraturan baru tersebut, akhirnya terdata 572 peserta yang berhak mengikuti tes selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Hasil lengkap SKD CPNS Pemkot Samarinda 2018 bisa diakses melalui link di bawah ini:
Link Pengumuman Nilai Hasil SKD
Jadwal SKB CPNS Pemkot Samarinda 2018
SKB CPNS Pemkot Samarinda 2018 terjadwal dilaksanakan selama dua hari (1-2 Desember 2018) di SMKN 1 Samarinda.
Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Samarinda, Nurhikmah menjelaskan, peserta SKB dibagi menjadi dua kelompok.
Kelompok I merupakan 95 peserta yang dinyatakan lolos passing grade tahap awal.
Sedangkan Kelompok II, merupakan mereka yang tak lolos passing grade awal, namun menjadi lolos lantaran adanya penurunan passing grade yang diatur Permenpan 61/2018.
"Jadi, yang kelompok I, akan bersaing dengan kelompoknya sendiri. Saingannya lebih sedikit. Sedangkan kelompok II, juga bersaing dengan kelompok sendiri. Meskipun dalam pelaksanaan SKB nanti kelompok I dan II dalam satu ruangan, namun mereka akan dipisahkan sistem dan aplikasi," urai Nurhikmah.
Dari hasil konsultasi ke Kementrian PAN, kata Nurhikmah, tiap satu formasi CPNS akan diisi oleh tiga peserta.
Tiga peserta ini diranking berdasarkan hasil SKD. Kendati pada tahap SKD awal mereka tak lolos passing grade.
"Jadi misalnya ada formasi satu guru, berarti pesertanya ada tiga. Tapi, kalau ada formasi dua guru, pesertanya berarti ada enam. Jadi, tiap satu formasi, akan ada tiga peserta," urainya.
Seperti SKD, SKB juga akan dibagi ke dalam beberapa sesi.
Hari pertama, dibagi menjadi tiga sesi. Mulai pukul 10.00 Wita hingga 17.15 Wita.
Sedangkan pada hari kedua, kata Nurhikmah, dibagi menjadi empat sesi mulai pukul 07.30 Wita hingga 17.15 Wita.
"Kita pakai tiga ruang saja di SMK Negeri 1," katanya.
Sekadar informasi, ke 572 peserta ini akan memerebutkan 313 formasi yang tersedia di lingkup Pemkot Samarinda.
Meski demikian, Nurhikmah menyebut ada kuota empat formasi yang dipastikan tak terisi, yakni formasi dokter spesialis.
"Untuk formasi dokter spesialis dipastikan tak terisi meski passing grade diturunkan. Karena memang tak ada pelamarnya," tutur Nurhikmah. (*)