Berita Nasional Terkini
Gedung Grahadi Surabaya Dibakar, Ruang Wagub Jatim Hangus, Massa Menjarah dan Merusak Kendaraan
Gedung Grahadi Surabaya dibakar, ruang Wakil Gubernur Jatim hangus, massa jarah dan merusak kendaraan.
TRIBUNKALTIM.CO — Aksi demontrasi diakhiri dengan pembakaran fasilitas umum kembali terjadi.
Kericuhan besar terjadi di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu malam (30/8/2025), saat massa demonstran membakar bagian gedung yang menjadi rumah dinas resmi Gubernur Jawa Timur.
Gedung bersejarah di Surabaya itu turut jadi korban amukan massa.
Gedung Negara Grahadi adalah salah satu bangunan bersejarah paling ikonik di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Gedung ini bukan hanya megah secara arsitektur, tapi juga kaya akan nilai sejarah dan simbol pemerintahan daerah.
Api melahap sejumlah ruangan penting, termasuk ruang kerja Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak.
Baca juga: Prabowo Perintahkan Kapolri dan Panglima TNI Tindak Tegas Aksi Demonstrasi yang Anarkis
Kobaran api pertama kali terlihat di sisi barat gedung, tepat di area ruang kerja Wagub.
Api kemudian merembet ke Ruang Kepala Biro Umum Setdaprov Jatim dan ruang press room yang berada di belakangnya. Asap hitam pekat membumbung tinggi, menandai eskalasi situasi yang semakin tidak terkendali.
Ribuan massa dilaporkan merangsek masuk ke dalam kompleks Grahadi, merusak kaca, pintu, dan sejumlah kendaraan di area parkir.
Di luar gedung, massa melemparkan petasan ke arah petugas TNI yang berjaga. Pagar dan pintu utama Grahadi turut dirusak dalam aksi yang berlangsung hingga malam hari.
Sebelumnya, massa sempat tenang saat ditemui oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin.

Namun, ketegangan kembali meningkat setelah pertemuan tersebut berakhir.
Dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan melalui pos belakang untuk memadamkan api yang terus berkobar.
Petugas berupaya mengendalikan situasi di tengah kepanikan warga dan jurnalis yang berada di sekitar lokasi.
Gedung Negara Grahadi merupakan bangunan bersejarah dan cagar budaya yang juga berfungsi sebagai pusat kegiatan pemerintahan provinsi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.