Sang Ayah Dituntut 2 Tahun Penjara, Dul Jaelani Cium Ahmad Dhani dan Janji untuk Selalu Menemani

Musisi Ahmad Dhani dituntut dua tahun penjara oleh jaksa penuntut umum atas kasus ujaran kebencian.

Instagram/duljaelani
Dul Jaelani 

Sebelumnya diberitakan, Ahmad Dhani diduga melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Jaksa juga meminta majelis hakim menyita barang bukti ujaran kebencian Ahmad Dhani dari dalam flashdisk yang berupa screenshoot akun Twitter @AHMADDHANIPRAST.

Barang bukti lainnya adalah handphone beserta simcard, akun Twitter  @AHMADDHANIPRAST , serta email yang nantinya akan dimusnahkan.

Berikut video wawancara Dul Jaelani setelah menemani ayahnya menjalani persidangan:

(TribunWow.com/Ifa Nabila)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara, Dul Jaelani Cium sang Ayah dan Janji untuk Selalu Menemani, http://wow.tribunnews.com/2018/11/27/ahmad-dhani-dituntut-2-tahun-penjara-dul-jaelani-cium-sang-ayah-dan-janji-untuk-selalu-menemani?page=all.

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved