Tak Mau Susahkan Anak Buah, Kepala Dinas Ini Serahkan Kendaraan Dinas
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Sumarlan menyerahkan secara simbolis kunci kendaraan dinas kepada Plt Bupati Kukar Edi Damansya.
Penulis: tribunkaltim | Editor: Adhinata Kusuma
Tak Mau Susahkan Anak Buah, Kepala Dinas Ini Serahkan Kendaraan Dinas
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kukar Sumarlan akan memasuki masa purna tugas, Sabtu (1/12) depan.
Pada apel pelepasan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan, Senin (26/11), Sumarlan menyerahkan secara simbolis kunci kendaraan dinas kepada Plt Bupati Kukar Edi Damansyah juga mengundang sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Kukar.
"Kendaraan dinas ini sudah mendukung aktivitas dan mobilitas saya ketika menjabat sebagai Kadis, aturan mengatakan aset barang milik negara itu harus sesuai dengan peruntukan, ketika saya tidak menjabat lagi namun saya masih menguasai kendaraan, itu sudah lepas dari peruntukan, kalau misalkan saya masih aktif, saya orang pertanian dimutasi ke dinas lain, lalu saya bawa ini (kendaraan dinas) juga lain peruntukan," kata Sumarlan.
Baca: KONI Kaltim Audensi dengan Gubernur Kaltim, Ini Hasilnya
Baca: Prediksi Klub - klub yang Bakal Lolos 16 Besar Liga Champions, Persaingan Ketat di Grup C
Baca: Instansi Ini Tambah Ratusan Peserta SKD Baru, Tegaskan Keputusan Panitia Tidak Bisa Diganggu Gugat
Ia mengaku bersyukur telah difasilitasi selama ini. Ketika tidak menjabat lagi ia mengembalikan semua yang dinikmatinya itu.
"Yang jelas saya tidak mau menyusahkan anak buah dalam memanajemen aset karena itu ditagih terus oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan jadi temuan Inspektorat," ujarnya.
Ia menegaskan tidak akan bawa aset apapun.
Sumarlan memahami temuan BPK dan Inspektorat terkait aset daerah yang belum dikembalikan membuat Kukar tidak mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ia mengembalikan semua aset dan fasilitas yang digunakan selama ini, berupa satu unit motor dan 2 unit mobil.
"Saya tinggal semua, saya tidak bawa apa-apa," tuturnya.
Soal tindakannya mengembalikan kendaraan dinas kepada pemerintah daerah ini bakal dicontoh atau tidak bagi para ASN lainnya, ia mengaku itu bukan tujuan utamanya.
Ia hanya memanfaatkan momen apel pelepasan dirinya dengan mengembalikan aset yang sudah digunakannya selama ini.
"Tapi saya berharap kepada yang masih memegang itu (kendaraan dinas) kembalikan supaya tidak memberatkan penataan aset karena memang amanat undang-undang seperti itu, siapa sih yang tidak bangga memiliki kendaraan itu, tapi kalau itu bukan milik kita," ucapnya.
Sumarlan sendiri mengaku sudah punya mobil sendiri. Dia meminjam uang untuk beli mobil ke Bankaltim dengan pengembalian selama 4 tahun.
Plt Bupati Kukar Edi Damansyah berharap apa yang dilakukan Sumarlan bisa menjadi contoh bagi Kepala OPD yang sudah purna tugas.
Menurutnya, masalah aset diatur dalam perundan-undangan. Edi mengatakan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terkait persoalan aset ini perlu dibenahi dan diurai.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kadis-pertanian-dan-peternakan-kukar-sumarlan.jpg)