Gaji 723 Guru dan TU Honorer di PPU Batal Naik, Ini Penyebabnya
Ia mengungkapkan, untuk anggaran Bosda telah disiapkan Rp 9 miliar kemudian TPP Rp 4 miliar serta Bosnas Rp 3 miliar sehingga total Rp 16 miliar.
Penulis: Samir |
Gaji 723 Guru dan TU Honorer di PPU Batal Naik, Ini Penyebabnya
Laporan wartawan Tribunkaltim. Co, Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Harapan 723 guru dan tata usaha honorer mulai SD sampai SMP di Penajam Paser Utara (PPU) untuk mendapatkan kenaikan gaji mulai tahun 2019 pulus, karena Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) tidak menganggarkan di APBD 2019 yang baru disahkan kemarin.
Kepala Disdikpora PPU Marjani, Rabu (27/11/2018) kemarin menjelaskan, untuk melakukan perhitungan untuk kenaikan gaji 723 guru dan TU honorer ini maka dibutuhkan anggaran Rp 24 miliar dalam setahun.
Sementara anggaran yang dimiliki tidak cukup.
Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 Segera Dirilis, BKN Lakukan 4 Proses Verifikasi dan Validasi
Asia Artist Awards 2018, BTS Borong 5 Penghargaan! Berikut Daftar Lengkap Seluruh Pemenang
Ia mengungkapkan, untuk anggaran Bosda telah disiapkan Rp 9 miliar kemudian TPP Rp 4 miliar serta Bosnas Rp 3 miliar sehingga total Rp 16 miliar.
"Nah masih kurang Rp 8 miliar sementara belum diusulkan di anggaran, " jelasnya.
Ia mengatakan selama ini sebagian guru dan TI honorer sudah mendapatkan gaji sesuai standar mulai Rp 1,3 juta sampai Rp 1,5 juta, namun sebagian masih menerima gaji Rp 500 ribu/bulan.
Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis (29/11/2018): Leo dan Scorpio Terjebak Masa Lalu, Bangkit Yuk!
Jelang Persela Lamongan Vs Persib Bandung - Febri Hariyadi Siap Lawan Laskar Joko Tingkir
Penyebab masih ada yang terima gaji sekecil itu karena tergantung sekolah. Karena sekolah yang besar dengan jumlah murid yang banyak jelas akan mendapatkan gaji besar, sementara yang sekolah kecil maka akan diberikan gaji kecil.
Ia mencontohkan gaji guru dan TU di SD Bukit Subur mareka menerima gaji sesuai standar karena jumlah guru negeri hanya satu orang, guru yang lain masih honorer.
"Makanya kami masih akan upayakan agar tahun depan apakah di anggaran perubahan gaji mereka bisa kami naikkan, " jelasnya.
Sementara itu, Bupati Abdul Gafur Mas'ud usai memimpin upacara HUT PGRI, Korpri dan HKN, Kamis (29/11) mengaku sudah mengetahui anggaran kenaikan gaji guru dan TU honorer tak masuk di APBD 2019
Demi Ikut Tes CPNS 2018, Anthony Sinisuka Ginting Terpaksa Absen dari Korea Masters 2018
Hasil Liga Champions Tottenham Vs Inter Milan Berakhir 1-0, The Spurs Naik ke Posisi 2
Namun demikian, pihaknya dalam waktu dekat akan segera melakukan pertemua guna membahas persoalan ini penyebab sehingga anggaran tidak masuk di 2019.
"Padahal tujuan kami adalah untuk memanusiakan manusia termasuk guru dan TU honorer agar bisa mendapatkan gaji sesuai standar," katanya. (*)
