CPNS 2018

Peserta CPNS 2018 yang Berhak Ikut SKB, Ini Link Pengumuman dan Pantau Namamu Via Telegram

Beberapa instansi dan kementerian telah mengumumkan peserta tes CPNS 2018 yang berhak ikut seleksi kompetensi bidang (SKB).

Kompas.com/Luthfia Ayu Azanella
Sejumlah peserta tes SKD menunggu giliran memasuki ruangan tes, di Gedung Siti Khadijah, Yogyakarta. 

https://t.me/channelCPNS_2018/929

2. Kementerian BUMN

https://t.me/channelCPNS_2018/944

3. PPATK

https://t.me/channelCPNS_2018/945

4. LPSK

https://t.me/channelCPNS_2018/951

5. BIN

https://t.me/channelCPNS_2018/953

SKB Tidak Ada Passing Grade

Demi Ikut Tes CPNS 2018, Anthony Sinisuka Ginting Terpaksa Absen dari Korea Masters 2018

Hasil Liga Champions Tottenham Vs Inter Milan Berakhir 1-0, The Spurs Naik ke Posisi 2

 BKN menginformasikan jika tidak ada Passing Grade ketika tes SKB nantinya.

Melalui laman Twitternya dilansir TribunJakarta.com pada Kamis (15/11), BKN mengatakan SKB tidak ada Passing Grade karena kompetensi atas bidang peserta CPNS 2018 akan selalu dihargai.

Meski demikian, BKN membocorkan skala nilai yang akan diterapkan di tes SKB.

Skala nilai SKB CPNS 2018 itu antara 1 - 100.

Ketika melaksanakan SKB, peserta akan mengerjakan soal yang berkaitan dengan jabatan yang dilamar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved