Tabrakan Beruntun di Strat III, Sopir Truk Digelandang ke Kantor Polisi
Truk muatan dengan nomor polisi KT 8270 LK kehilangan kendali saat melintasi jalan yang menurun.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
"Kami masih dalami keterangan sopir. Bila terbukti berbuat kelalaian, maka yang bersangkutan bisa terjerat hukum. Karena ada kerugian material, minimal jerat tilang," ungkapnya.
Pemberitaan sebelumnya, tabrakan beruntun kembali terjadi di Kota Balikpapan, tepatnya di jalan Soekarno Hatta Kelurahan Muata Rapak depan simpang tiga Indrakila Strat III, Balikpapan Utara. Tabrakan terjadi sekira pukul 12.32 Wita.
Saat dikonfirmasi tribunkaltim.co, di lokasi, Kanit Laka Polres Balikpapan, Ipda BJ. Susilo menjelaskan, tabrakan terjadi karena truk kontainer dengan nomor polisi KT 8270 LL mengerem mendadak saat turunan jalan simpang strat III dengan kondisi jalan tersebut sedang padat-padatnya.
Lanjutnya, saat mengerem, tiba-tiba rem pada truk tersebut mengalami kekosongan sehingga tidak dapat dihentikan dan akhirnya menabrak mobil di depannya.
"Penyebabnya, dalam kondisi lalu lintas yang padat, mobil truk kontainer mengerem mendadak dan lama-kelamaan rem truk tersebut kosong," jelasnya.
Ditambahkannya, saat ia mengkonfirmasi mekaniknya, mobil tersebut tidak mengalami masalah dengan remnya.
Hanya saja menurut mekanik itu, cara penggunaan rem tidak sesuai ketinggian gas, sehingga rem menjadi kosong. (*)