Berita Eksklusif

Gunung Teknik, Kampung di Tengah Kota Balikpapan yang Belum Terjamah Listrik

Di tengah gemerlapnya Kota Balikpapan ternyata masih ada kampung yang belum terjamah listrik dan air bersih PDAM.

Penulis: Aris Joni | Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim
Perkampungan Gunung Teknik, RT 02 dan 03, Kelurahan Prapatan, Balikpapan Kota yang gelap karena belum ada listrik. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Di tengah gemerlapnya Kota Balikpapan ternyata masih ada kampung yang belum terjamah listrik dan air bersih PDAM. Kampung Gunung Teknik atau dikenal Gunung Balikpapan terdiri dua RT, yakni RT 02 dan 03 sudah puluhan tahun belum merasakan terangnya lampu PLN.

Gunung Teknik berada di wilayah Kelurahan Prapatan, Kecamatan Balikpapan Kota, masuk area Perumahan Pertamina. Legalitas kampung yang dihuni sekitar 172 kepala keluarga atau 655 jiwa ini hingga sekarang masih dipertanyakan. Namun, karena sebagian besar warga tinggal di permukiman tersebut sejak 1960-an, sehingga sulit untuk direlokalisasi.

Tribun mencoba mengulik sejarah keberadaan perkampungan Gunung Teknik yang hingga kini belum teraliri listrik dan air bersih, khususnya wilayah RT 02 dan RT 03. Tribun sempat bertemu dengan Ketua RT 03 yang juga Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Prapatan, Supadi.

Baca: Dalam Surat Terbuka ke Presiden, KKB Menolak Menyerah dan Singgung Masalah Infrastruktur

Saat ditanyakan sejarah awal mula berdirinya kampung yang berada di kawasan Pertamina tersebut, Supadi menuturkan, sekitar 1960-an pertama kali rumah itu didirikan oleh eks karyawan Pertamina. Lahan tersebut diberikan pihak perusahaan kepada eks karyawan Pertamina untuk menjadi tempat tinggal.

Seiring berjalannya waktu, banyak eks karyawan Pertamina yang tinggal di Gunung Teknik meninggal dan ada pindah keluar daerah. Sebagian rumah ada yang dijual kepada pihak ketiga yakni karyawan Pertamina yang masih bekerja dan ingin mencari tempat tinggal dekat kilang minyak.

"Setelah ditinggal eks karyawan, rumah itu dijual kepada pekerja Pertamina. Mereka kerja di kilang minyak, sehingga mencari tempat tinggal yang tidak jauh dari lokasi kerja," ujar Supadi.

Diakuinya, surat izin hak pakai lahan dan bangunan sebenarnya ada, namun sekitar tahun 2000-an dokumen tersebut terbakar. "Saat ini warga tidak memiliki suratnya," ujarnya.

Baca: Yusril Ihza Mahendra Bebaskan Kader PBB Dukung Capres Tertentu hingga Januari 2019

Selain itu lanjut Supadi, berdasarkan cerita yang ia dapat dari orang terdahulu yang bermukim di kawasan tersebut, dulunya Pertamina awalnya meminta izin lahan kepada Sultan Kutai Kartanegara, karena teritorial wilayah Balikpapan dahulunya masuk wilayah Kerajaan Kutai. (*)

Selengkapnya Baca Harian Tribun Kaltim edisi Rabu (12/12)!

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved