Tes P3K Menunggu Hasil Seleksi CPNS, ''Nasib'' TK2D Kutim Belum Jelas
Setelah pengumuman CPNS, kata Zainuddin, baru akan dilaksanakan tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Laporan Wartawan TribunKaltim.co, Margaret Sarita
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur masih menunggu titik terang dari BKN RI.
Menurut rencana, kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim, Zainuddin Aspan, pihaknya akan menghadiri rapat di Kantor BKN RI, Rabu (19/12/2018), untuk mengetahui hasil kelulusan peserta tes CPNS.
“Dari 481 peserta tes CPNS tahap pertama atau tes kemampuan dasar, hanya 67 peserta yang lolos passing grade. Itu yang dinyatakan lulus. Sisanya, menunggu hasil BKN RI yang akan diinformasikan Rabu (19/12/2018) mendatang,” kata Zainuddin, saat menjawab pertanyaan Wabup Kasmidi Bulang dalam coffee morning, Senin (17/12/2018).
Setelah pengumuman CPNS, kata Zainuddin, baru akan dilaksanakan tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Untuk P3K, diutamakan yang ikut seleksi CPNS. Khususnya tenaga guru dan kesehatan. Sejauh ini, informasi yang kita dapat baru itu,” ungkap Zainuddin.
Sedangkan untuk Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) yang selama ini sudah membantu Pemkab Kutim, terutama dari formasi tenaga umum, menurut Zainuddin, masih akan ditanyakan kedudukannya.
Apakah mereka masuk dalam P3K atau tetap menjadi tenaga honor daerah.
“Sampai dengan saat ini, P3K diutamakan bagi tenaga guru dan tenaga kesehatan. Untuk TK2D, belum tahu bagaimana. Kita masih akan tanyakan soal itu,” ujar Zainuddin.
Baca juga:
Ajak Partai Demokrat Berjuang, Prabowo: Saya Tak Akan Lupa Janji yang Telah Diberikan
VIDEO - Ngevlog Bareng Ria Ricis, Jokowi Ungkap Kesehariannya; Urusan Kerja hingga Video Call Cucu
Kapolda: Diiming-imingi Uang, Pelaku Terima Perintah Lakukan Perusakan Atribut Partai Demokrat
Pemkab Kutim Dukung Pembangunan Pabrik Semen, Wabup: Jadi Lapangan Pekerjaan Masyarakat
Terima Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK RI, Begini Komentar Gubernur Kaltim
Seperti diketahui, Zainuddin dalam sebuah kesempatan sempat menyatakan julukan bagi tenaga honorer yang di wilayah Pemkab Kutai Timur disebut Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D), pada 2019 mendatang, berganti menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Para peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang tahun ini belum lolos CPNS, berkesempatan menjadi tenaga P3K. Namun, sampai saat ini, hanya mereka yang berstatus tenaga guru dan kesehatan saja.
“Jadi, tahun 2019 mendatang, tidak ada lagi yang namanyan TK2D. Diganti menjadi P3K, dengan proses tes seperti yang dilakukan pada CPNS,” kata Zainuddin.
P3K, kata Zainuddin, mendapat perlakuan yang hampir sama dengan PNS. Mendapat upah dengan besaran yang sama dengan PNS dan tunjangan. Namun tidak memperoleh dana pensiun. (*)