Pemilik Lahan Pulau Balang Protes Keras di Kantor BPN, Pembebasan Akhirnya Dimulai
Awalnya, sejumlah warga mulai mondar-mandir di halaman kantor sembari berteriak meminta kejelasan proses pembebasan lahan.
Penulis: Samir |
Laporan Wartawan Tribunkaltim. Co, Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Penajam Paser Utara (PPU) akhirnya memproses pembebasan lahan Pulau Balang seluas 14,5 hektar yang sejak 2016 tak kunjung dibebaskan.
Bahkan sejumlah warga sempat ribut dan berteriak di dalam Kantor BPN karena menunggu kepastian proses pembebasan lahan, Selasa (18/12/2018).
Awalnya, sejumlah warga mulai mondar-mandir di halaman kantor sembari berteriak meminta kejelasan proses pembebasan lahan.
"Woi, bagaimana ini, sudah jam berapa kok belum ada kepastian," teriak warga.
Tak lama kemudian sejumlah warga masuk ke Kantor BPN untuk meminta kejelasan.
Bahkan mereka sempat memukul pintu salah satu ruangan. Sejumlah pegawai BPN tampak kaget melihat warga yang mulai berteriak.
Baca juga:
Tujuh Warga Samarinda yang Tewas Terbakar Dimakamkan Dalam Satu Lubang
Andi Arief Sebut Ada Keterlibatan Polda Dalam Perusakan Atribut Demokrat, Begini Respons Kapolda
Genap Berusia 60 Tahun, Gubernur Kaltara Irianto Lambrie: Momen Intropeksi dan Mawas Diri
Tim Belum Dikumpulkan, Mitra Kukar Absen Hadapi Persiba Dalam Fase 64 Besar Piala Indonesia?
Persija Jakarta Diisukan Lepas Stefano Cugurra, Begini Tanggapan Gelandang Tim Macan Kemayoran
BREAKING NEWS - Imbas Rentetan Hasil Minor, Jose Mourinho Resmi Tinggalkan Manchester United
"Kami ini sudah lama menunggu. Bagaimana prosesnya, sekarang kami butuh kejelasan, " teriak salah seorang pemilik lahan, Alek sembari memukul meja.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/lahan3.jpg)