Selasa, 14 April 2026

Penyanyi Dangdut Nella Karisma Diperiksa Polisi Terkait Kasus Kosmetik Oplosan

Nella Kharisma adalah 1 dari 7 artis yang dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur terkait kasus kosmetik oplosan.

KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL
Nella Karisma hadir pemeriksaan kasus kosmetik ilegal di Mapolda Jatim, Selasa (18/12/2018). 

Penyanyi Dangdut Nella Karisma Diperiksa Polisi Terkait Kasus Kosmetik Oplosan

TRIBUNKALTIM.CO - Penyanyi dangdut Nella Kharisma (NK) datang ke Markas Polda Jawa Timur di Surabaya, Selasa (18/12/2018).

Kedatangan Nella Karisma tersebut karena ia akan diperiksa seputar endorse kasus kosmetik oplosan yang saat ini sedang didalami polisi.

Tiba di gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur pukul 11.00 WIB, Nella Karisma kenakan atasan berwarna biru dan celana jeans berwarna biru. 

Chacha Frederica Prihatin Sahabatnya Nia Ramadhani Diduga Terseret Kasus Kosmetik Ilegal

Dia tidak sedikit pun menjawab pertanyaan wartawan seputar kedatangannya ke Mapolda Jawa Timur.

 Nella hanya menjawab saat wartawan menanyakan kabarnya.

"Alhamdulillah kabar baik," kata pelantun lagu Jaran Goyang ini.

Nella Kharisma adalah 1 dari 7 artis yang dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur terkait kasus kosmetik oplosan.

Selain nama Nella Kharisma juga ada nama VV, NR, MP, NK, DJB, dan DK.

Barang bukti produk kosmetik ilegal diamankan di Mapolda Jatim, Selasa (4/12/2018)
Barang bukti produk kosmetik ilegal diamankan di Mapolda Jatim, Selasa (4/12/2018) (KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL)

Kata Kasubdit Tipidter, Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Rofiq Ripto Himawan, nama-nama artis lainnya berjanji akan menghadiri pemeriksaan di hari-hari berikutnya.

Yang akan digali polisi dari para artis yang mendapatkan endorse dari pemilik usaha kosmetik ilegal antara lain, terkait hubungan artis bersangkutan dengan tersangka pemilik usaha kosmetik ilegal serta seputar proses endorse produk kosmetik.

"Fakta dan keterangan saksi artis diperlukan untuk melengkapi berkas kasus yang sedang ditangani," jelasnya.

Seperti diberitakan, polisi membongkar usaha oplosan milik tersangka KIL, pengusaha produk kecantikan yang produknya tidak memiliki izin edar dari BPOM.

Selain produk kecantikan seperi krim, cairan pembersih wajah, bedak, serum dan masker, pelaku juga memproduksi obat-obatan untuk kecantikan.

Produk kosmetik yang dijual pelaku berasal dari bahan-bahan produk kosmetik merek terkenal seperti Marcks Beauty Powder, Mustika Ratu, Viva Lotion, Sabun Papaya, Vasseline, Sriti dan sebagainya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved