Selasa, 21 April 2026

Soal Bilik Asmara di Lapas Sukamiskin, Setya Novanto Mengaku tak Pernah Ditawari

"Memangnya kalau Pak Setya Novanto ditawari mau sama siapa," kata Kotjo yang juga direspon tertawa lepas oleh Setya Novanto.

Terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto melambaikan tangan ke arah awak media saat keluar dari Rutan KPK untuk dieksekusi menuju Rumah Tahanan (Rutan) Sukamiskin Bandung oleh Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jakarta, Jumat (4/5). Mantan Ketua DPR Setya Novanto divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi 15 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan telah terlibat dalam korupsi proyek e-KTP.(ANTARA FOTO/Adam Bariq) 

Soal Bilik Asmara di Lapas Sukamiskin, Setya Novanto Mengaku tak Pernah Ditawari

TRIBUNKALTIM.CO - Setya Novanto, terpidana perkara korupsi e-KTP mengaku tidak pernah ditawari bilik asmara yang dikelola terpidana Fahmi Darmawansyah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Pernyataan tak pernah ditawari bilik asmara tersebut dikatakan Setya Novanto saat hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/12/2018).

Setya Novanto hadir menjadi saksi bagi terdakwa Eni Maulani Saragih di perkara dugaan suap PLTU Riau-1. 

Tarifnya Rp 650 Ribu Sekali Pakai, Ini Fasilitas WC yang Direnovasi jadi Bilik Asmara di Sukamiskin

"Nggak ada (bilik asmara), saya kesana enggak ada kok," ujar Setya Novanto yang menggunakan kemaja biru tua tersebut.

Dikonfirmasi apakah Setya Novanto pernah ditawari menyewa bilik tersebut seharga Rp 650 ribu? Setya Novanto langsung tertawa lepas.

"‎ha ha ha ha, enggak ada ditawari," imbuhnya.

Merespon itu, terdakwa Johannes Budisutrisno Kotjo yang duduk di samping Setya Novanto menimpali.

"Memangnya kalau Pak Setya Novanto ditawari mau sama siapa," kata Kotjo yang juga direspon tertawa lepas oleh Setya Novanto.

Pengakuan 4 Artis dan Model tentang Bilik Asmara di Penjara yang Dikelola Suami Inneke Koesherawati

Diketahui dalam surat dakwaan eks Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein terungkap Fahmi Daarmawansyah yang juga suami Inneke Koesherawati itu diberi kebebasan untuk mengelola bilik asmara.

Bilik digunakan bagi napi yang ingin menggunakan fasilitas tersebut dan harus membayar Rp 650 ribu untuk sekali pakai ke Fahmi Daarmawansyah.

Dalam persidangan Andri Rahmat, warga binaan Lapas Sukamiskinyang kini menjadi terdakwa kasus suap pada Wahid Husein, Rabu (12/12/2018) di Pengadilan Tipikor Bandung.

Andri Rahmat mengatakan bilik asmara merupakan sebuah kamar berukuran 2x3 meter. Semula itu merupakan gudang namun digunakan untuk kamar tidur.

"Asalnya WC, saya yang renovasi disuruh Fahmi Darmawansyah dan diketahui Wahid Husein," singkat Andri Rahmat.

Hakim Marsidin Nawawi mencecar apa saja yang direnovasi? Andri Rahmat mengatakan tidak terlalu banyak yang direnovasi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved