Minggu, 12 April 2026

Inneke Mengaku Sering Layani Suami di Bilik Khusus 2X3 Meter Lapas Sukamiskin

"Bayar Rp 650 ribu sekali pakai seberesnya, bayar setelah pakai. Uangnya untuk kas saja dan biaya renovasi lain," ujar Andri Rahmat.

Tribunnews/Capture YouTube Kompas TV
Inneke Koesherawati dan suaminya Fahmi Darmawansyah (kiri) dan sel mewah di Lapas Sukamiskin tempat Fahmi Darmawansyah ditangkap KPK (kanan). 

Inneke Mengaku Sering Layani Suami di Bilik Khusus 2X3 Meter Lapas Sukamiskin

TRIBUNKALTIM.CO, BANDUNG - "Sekalian saja tanyakan pakai baju apa yang Mulia," kata Fahmi Darmawansyah memotong pertanyaan Hakim terhadap saksi Inneke Koesherawati, istri Fahmi.

Fahmi Darmawansyah, terdakwa kasus suap terhadap mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen keberatan terhadap pertanyaan yang dilontarkan Hakim kepada istrinya, Inneke Koesherawati, yang berstatus sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, Bandung, Rabu (19/12/2018).

 
Setelah Famhi menyela pertanyaan Hakim, tak berapa lama Hakim kembali bertanya apakah saksi bersedia memberikan keterangan tentang pertanyaan tersebut.

Inneke Koesherawati
Inneke Koesherawati (Tribunnews.com)

"Sebagai seorang perempuan, saya risih ditanya tentang hubungan biologis," kata Inneke.

"Ada kamar mandi, tempat tidur, kipas angin, dan terakhir ada AC. Saya sering menggunakan ruangan tersebut sebisa mungkin sebagai kewajiban seorang istri, untuk melayani," lanjutnya.

Saat dimintai kesaksian oleh Hakim yang mengadili persidangan tersebut, artis Inneke Koesherati menjelaskan tentang adanya saung khusus untuk suaminya Fahmi.

Keterangan saksi pada sidang mantan kalapas Sukamiskin, Wahid Husen menghadirkan empat orang saksi.

Inneke Koeherawati dan suaminya,Fahmi
Inneke Koeherawati dan suaminya,Fahmi (Tribunnews.com)

Artis Inneke Koesherawati menjadi saksi yang pertama dimintai kesaksiannya. 

7 Orang Napi Sewa Bilik Asmara Untuk Berhubungan Biologis

Suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmansyah awalnya pakai bilik asmara hanya untuk sendiri, selanjtnya disewakan untuk dipakai 7 orang

ANDRI Rahmat, warga binaan Lapas Sukamiskin yang jadi terdakwa kasus suap eks Kepala Lapas Sukamiskin akhirnya menjelaskan soal bilik asmara di Lapas Sukamiskin, dalam sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa Wahid Husen di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung, Rabu (12/12).

Andri Rahmat mengatakan, kamar berukuran 2x3 meter itu semula merupakan gudang namun digunakan untuk kamar tidur.

Ia menjelaskan semua hal tentang bilik asmara itu saat dicecar pertanyaan oleh hakim Marsidin Nawawi.

"Asalnya WC, saya yang renovasi disuruh Fahmi Darmawansyah dan ya, diketahui terdakwa (Wahid Husen),"ujar Andri Rahmat.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved