Keterangan Pembunuh Sisca Icun Sulastri Berubah-ubah, Polisi Terus Gali Soal Imbalan Rp 2 Juta

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengungkapkan pelaku Hidayat masih tidak konsisten saat diperiksa polisi.

Editor: Doan Pardede
Facebook/Siska Icun Sulastri
Sisca Icun Sulastri yang bekerja sebagai tenaga pemasaran sebuah perusahaan MLM obat herbal ditemukan tewas pada Selasa (18/12/2018) di kamarnya yang berada di Tower A Apartemen Kebagusan City, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. 

Ketika berjumpa untuk berkencan, HD menagih janji Siska Icun Sulastri yang mengiming-iminginya uang sebesar Rp 2 juta.

HD lebih dulu menagih janji tersebut sebelum berkencan dengan Siska Icun Sulastri hingga akhirnya kedua terlibat cekcok hingga kontak fisik.

Buntutnya, HD pun gelap mata dan menghujam tubuh Siska menggunakan pisau dapur di bagian ulu hati, pinggul, dan lengan Siska.

Status pelaku dan korban

HD (22), pembunuh Siska Icun Sulastri (34), telah berstatus menikah dan memiliki seorang anak.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar ketika memimpin ungkap kasusnya di Mapolrestro Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru.

"Pelaku telah menikah dan memiliki seorang anak," kata Kombes Pol Indra Jafar di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2018).

Sementara Siska Icun Sulastri diketahui sudah bertunangan dengan seorang pria, yang ikut mendobrak pintu kamar di hari ketika Sisca ditemukan meninggal dunia di kamarnya yang berada di Tower A Apartemen Kebagusan City, pada Selasa (18/12/2018).

Sebelum bertunangan, Siska Icun Sulastri pun diketahui ternyata sudah sempat mengarungi bahtera rumah tangga sebanyak dua kali.

Namun, dua kali pernikahan tersebut berujung dengan perpisahan sehingga saat kejadian korban menyandang status janda.

"Sementara korban ini berstatus janda, yang sudah menikah sebanyak dua kali," ucap Indra.

Pelaku sempat hilangkan jejak

Usai menghabisi nyawa Siska Icun Sulastri (34), HD (22) mengambil dua unit handphone dan sebuah kalung emas milik Siska.

Guna menghilangkan jejaknya, HD mengubur dua unit handphone tersebut.

"Dua unit handphone korban diambil pelaku, dan dikubur di TPU Mangga di kawasan Gandaria Selatan, Jakarta Selatan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Kamis (20/12/2018).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved