Keterangan Pembunuh Sisca Icun Sulastri Berubah-ubah, Polisi Terus Gali Soal Imbalan Rp 2 Juta

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengungkapkan pelaku Hidayat masih tidak konsisten saat diperiksa polisi.

Editor: Doan Pardede
Facebook/Siska Icun Sulastri
Sisca Icun Sulastri yang bekerja sebagai tenaga pemasaran sebuah perusahaan MLM obat herbal ditemukan tewas pada Selasa (18/12/2018) di kamarnya yang berada di Tower A Apartemen Kebagusan City, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. 

Keterangan Pembunuh Sisca Icun Sulastri Berubah-ubah, Polisi Terus Gali Soal Imbalan Rp 2 Juta

TRIBUNKALTIM.CO - Pihak kepolisian masih terus menggali motif Hidayat membunuh Sisca Icun Sulastri (34).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengungkapkan Hidayat masih tidak konsisten saat diperiksa polisi.

"Penyidik akan mengevaluasi kemudian akan gelar seperti apa, motifnya belum kita bisa sampaikan kita masih menanyakan ke pelaku," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/12/2018).

Penyidik juga masih apakah penyebab pembunuhan tersebut karena Sisca tidak mau membayarkan uang sejumlah Rp 2 juta kepada Hidayat. Uang tersebut merupakan tarif Hidayat untuk menemani Sisca.

Hidayat mengaku meminta uang usai kencan. Namun, Sisca tidak mau memberikan uang itu lantaran Hidayat belum menemaninya tidur.

"Cek-cok nya ini sedang kita dalami apakah tentang korban tidak memberikan imbalan atau apa untuk menemani. Ini masih kita dalami ke pelaku," jelas Argo.

Seperti diketahui, jasad wanita berumur 34 tahun itu ditemukan tak bernyawa dan menggegerkan penghuni Apartemen Kebagusan City, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa sore 18 Desember 2018. 

Jasad itu sendiri ditemukan sekitar pukul 15.56 WIB, kemudian dilaporkan ke polisi sekira pukul 16.24 WIB. Menurut polisi, dia ditemukan tanpa busana saat meninggal dan ada dugaan dibunuh.

Wanita berusia 34 tahun itu disinyalir menjadi korban pembunuhan.

Pelaku pembunuhan HD (22) pun kini telah diamankan pihak kepolisian.

HD diamankan pada Kamis, (20/12/2018) kemarin di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Seiring ditangkapnya pelaku pembunuhan Siska Icun Sulastri, motif pelaku nekat melancarkan aksinya pun mulai terungkap.

Novel Baswedan Pernah Sebut Soal Keterlibatan Jenderal Polisi, Ini Kata Komnas HAM

Hasil SKD CPNS 2018 Kemen-PUPR Diumumkan, Sejumlah Formasi Kosong Karena Tak Ada Pelamar

Sebagaimana dikutip TribunJakarta dari Wartakota, Dalam pengakuan awalnya, pelaku bernama Hidayat (23) mengaku sebagai seorang gigolo atau pria pemuas nafsu yang dijanjikan akan dibayar Rp 2 juta jika bersedia menemani korban.

Berdasarkan keterangan sementara, pelaku dan korban telah sepakat bertemu pada Minggu (16/12/2018) di kamar korban.

Sejak pagi hari korban terus menghubungi dan meminta pelaku agar menemaninya, serta menjanjikan uang sebesar Rp 2 juta.

Akhirnya, sekira pukul 17.30 WIB, pelaku tiba di Apartemen Kebagusan City dan menunggu korban menjemputnya di kolam renang.

Korban pun menjemput HD, dan bersama sama naik ke kamar apartemen korban.

Setibanya di kamar, korban langsung mengganti pakaiannya dengan baju yang cukup transparan.

Selanjutnya, HD menagih janji uang sebesar Rp 2 juta pada korban, namun korban menolaknya dan meminta pelaku menemani korban terlebih dahulu sambil mengancam akan mengadukan pelaku ke istrinya.

"Korban dan pelaku berdebat, hingga pelaku nekat mengambil pisau untuk mengancam korban," kata Andi dalam keterangannya.

 

Oknum PNS Masuk Bui Setelah Curi Dua Ponsel Milik Kasi Intel Kejari Probolinggo

Usai Tepergok Berduaan dengan Siswinya, Guru Musik SMA di Pati Ini Memilih Mengundurkan Diri

Buntutnya, korban dan pelaku pun berebut pisau hingga baju korban terlepas, dan pelaku menusuk bagian ulu hati, dan pinggang kanan korban sebanyak dua kali.

"Korban masih melawan dan berteriak hingga dibekap oleh pelaku menggunakan tangannya, pelaku pun kembali menusuk nadi lengan kiri korban," papar Andi.

Akhirnya, korban terlihat sudah tidak memberikan perlawanan dan HD segera pergi membawa dompet dan handphone korban serta pisau yang digunakannya untuk menusuk korban.

"Dalam perjalanan pulang, pelaku membuang dompet, pisau, jaket, dan kaosnya, sementara handphone korban disembunyikan di kuburan sekitar," ujar Andi.

Awal perkenalan

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar menuturkan, awal mula perkenalan pelaku dengan korban melalui aplikasi percakapan bernama MiChat.

Lewat aplikasi tersebut, keduanya berkenalan dan berjumpa, hingga akhirnya memutuskan bertemu pada Minggu (16/12/2018) di kamar apartemen korban.

"Keduanya berkenalan melalui aplikasi chatting bernama Michat," kata Indra Jafar di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2018).

Tak disangka, awal manis perjumpaan keduanya harus berakhir dengan kematian Sisca.

Ketika berjumpa untuk berkencan, HD menagih janji Siska Icun Sulastri yang mengiming-iminginya uang sebesar Rp 2 juta.

HD lebih dulu menagih janji tersebut sebelum berkencan dengan Siska Icun Sulastri hingga akhirnya kedua terlibat cekcok hingga kontak fisik.

Buntutnya, HD pun gelap mata dan menghujam tubuh Siska menggunakan pisau dapur di bagian ulu hati, pinggul, dan lengan Siska.

Status pelaku dan korban

HD (22), pembunuh Siska Icun Sulastri (34), telah berstatus menikah dan memiliki seorang anak.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar ketika memimpin ungkap kasusnya di Mapolrestro Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru.

"Pelaku telah menikah dan memiliki seorang anak," kata Kombes Pol Indra Jafar di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2018).

Sementara Siska Icun Sulastri diketahui sudah bertunangan dengan seorang pria, yang ikut mendobrak pintu kamar di hari ketika Sisca ditemukan meninggal dunia di kamarnya yang berada di Tower A Apartemen Kebagusan City, pada Selasa (18/12/2018).

Sebelum bertunangan, Siska Icun Sulastri pun diketahui ternyata sudah sempat mengarungi bahtera rumah tangga sebanyak dua kali.

Namun, dua kali pernikahan tersebut berujung dengan perpisahan sehingga saat kejadian korban menyandang status janda.

"Sementara korban ini berstatus janda, yang sudah menikah sebanyak dua kali," ucap Indra.

Pelaku sempat hilangkan jejak

Usai menghabisi nyawa Siska Icun Sulastri (34), HD (22) mengambil dua unit handphone dan sebuah kalung emas milik Siska.

Guna menghilangkan jejaknya, HD mengubur dua unit handphone tersebut.

"Dua unit handphone korban diambil pelaku, dan dikubur di TPU Mangga di kawasan Gandaria Selatan, Jakarta Selatan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Kamis (20/12/2018).

Sementara itu, kalung emas milik korban yang juga diambil telah ia jual di toko emas yang ada di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan.

Saat ini, pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan secara insentif untuk menggali motif sesungguhnya, hingga pelaku tega menghabisi nyawa korban.

Untuk sementara, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

"Sementara pelaku dijerat Pasal 338 KUHP, saat ini masih terus kami dalami ya," kata Indra pada awak media. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pembunuh Sisca Icun Beri Keterangan Berubah-ubah ke Polisi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved