Oknum PNS Masuk Bui Setelah Curi Dua Ponsel Milik Kasi Intel Kejari Probolinggo

Oknum PNS di SMPN 1 Kraksaan masuk bui gara - gara ketahuan mencuri ponsel milik Kasi Intel Kejari Probolinggo.

Editor: Doan Pardede
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi 

Oknum PNS Masuk Bui Setelah Curi Dua Ponsel Milik Kasi Intel Kejari Probolinggo

TRIBUNKALTIM.CO - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di SMPN 1 Kraksaan masuk bui gara - gara ketahuan mencuri telepon seluler (ponsel) milik Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo, Agus Budianto.

Tersangkanya adalah Kadaryono (42) warga Jalan Letjen Suprapto, Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo yang merupakan PNS golongan II C yang setiap hari bertugas menjaga sekolah SMPN 1 Kraksaan.

Dia ditangkap di rumahnya, Kamis (20/12/2018).

Kini, yang bersangkutan masih menjalani serangkaian pemeriksaan di Polres Probolinggo, Kraksaan.

10 Fakta Pembakaran Polsek Ciracas, Ada Suara Dar-Dor hingga Sejumlah Orang Mencurigakan

Usai Mencuri dan Membunuh, Almamater dan KTP Mahasiswa Ini Tercecer di Lokasi Kejadian

Polisi tidak hanya menahan oknum PNS ini saja karena korps Bhayangkara juga mengamankan Holip Purwanto (30).

Ia adalah anak tersangka dan ditahan karena dianggap turut serta dalam aksi pencurian dua ponsel milik Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.

Ceritanya, 7 Desember lalu, Kasi Intel atau korban sedang memberikan materi wawasan hukum di SMPN 1 Kraksaan.

Dia memberikan materi di ruang kelas VIII.

Setelah menyampaikan materi, korban meninggalkan ruangan namun, tanpa disadari, tas milik korban ini tertinggal di ruangan itu.

Korban sudah terlanjur pulang.

Nah, di situlah, tersangka memiliki niat buruk dengan mengambil tas korban yang ketinggalan dan tidak dikembalikan ke korban.

Diduga Hendak Mencuri Burung, Remaja asal Balikpapan Meregang Nyawa di Rumah Sakit

Tertangkap Kamera, Aksi Nakal Pangeran Harry Mencuri Makanan, Lihat Reaksinya

"Tersangka mengambil tas itu sekira pukul 15.00. Kondisi sekolah sudah sepi, hanya tinggal tersangka yang sedang membereskan dan persiapan mengunci semua ruang kelas yang ada," kata Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto, kepada Surya (grup TribunJatim.com), Jumat (21/12/2018).

Riyanto menjelaskan, selanjutnya, ia membawa tas berisi dua ponsel dan dompet ini pulang.

Sesampainya di rumah, tersangka memberikan ponsel itu pada anaknya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved