Polres PPU Musnahkan Ribuan Botol Miras Tuak dan Cap Tikus
Polres Penajam Paser Utara (PPU) melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) di halaman belakang Mapolres, Jumat (21/12/2018).
Penulis: Samir |
Polres PPU Musnahkan Ribuan Botol Miras Tuak dan Cap Tikus
Laporan wartawan tribunkaltim. Co, Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Polres Penajam Paser Utara (PPU) melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) di halaman belakang Mapolres, Jumat (21/12/2018).
Sebanyak 2.100 botol miras berbagai merek termasuk tuak dan Cap Tikus (CT) turut dimusnahkan dengan cara digilas alat berat.
Sebelum pemusnahan terlebih dahulu dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan.
Setelah itu, Kapolres AKBP Sabil Umar, Dandim 0913 PPU Letkol Mahmud, Sekda Tohar dan Kajari Darfiah turut memusnahkan miras dengan melempar botol di alat berat.
Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat (22/12/2018): Sagitarius dan Capricorn Santai dan Beristirahatlah
Dugaan Suap Dana Hibah, KPK Geledah Ruang Menpora Imam Nahrawi, Ini yang Ditemukan
Kapolres AKBP Sabil Umar mengatakan barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi selama enam bulan terakhir.
Ia mengatakan, barang bukti merupakan hasil cipta kondisi yang dilakukan Polres PPU, Satpol PP, dan TNI.
Pengumuman Hasil SKB CPNS 2018 Kominfo, Ini Link yang Bisa Diunduh Langsung!
Hari Ibu 22 Desember, Ini 10 Ucapan Kasih Sayang kepada Mama untuk di WhatsApp, Facebook & Instagram
Ia mengatakan miras yang dimusnahkan sebanyak 2.100 botol termasuk minuman tradisional seperti tuak dan Cap Tikus (CT).
Sabil mengakui, miras merupakan salah satu penyebab terjadinya kriminal.
Menikahi Bule Cantik Asal Inggris yang Mualaf, Nur Hamid Sebut Ayat Suci Al Quran sebagai Maharnya
Syahrini dan Reino Barack Kompak Posting Hal yang Sama di Instagram, Ini yang Dilakukan Luna Maya
"Biasanya terjadi tindak kriminal karena dipicu miras. Misalnya, berkelahi dan langsung main tusuk pakai sajam karena pengaruh miras, " ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/polres-ppu-pemusnahan-barang-bukti-miras.jpg)