Jalan Gubeng Surabaya Ambles
Jalan Gubeng Surabaya sudah Dibuka, Tim Mitigasi Kelongsoran Belum Rekomendasi Bisa Dilalui
Namun, ternyata Tim Mitigasi Kelongsoran Jalan Gubeng ternyata belum merekomendasi pengoperasian Jalan Gubeng Surabaya tersebut.
Jalan Gubeng Surabaya sudah Dibuka, Tim Mitigasi Kelongsoran Belum Rekomendasi Bisa Dilalui
TRIBUNKALTIM.CO - Jalan Gubeng Surabaya yang ambles kini sudah terhubung kembali. Dan Kamis (27/12/20810 sudah mulai dibuka meski hanya untuk dua lajur saja. Namun, ternyata Tim Mitigasi Kelongsoran Jalan Gubeng ternyata belum merekomendasi pengoperasian Jalan Gubeng Surabaya tersebut.
Kamis (27/12/2018) tim terdiri dari beberapa ahli ini dalam pesan rilisnya, menyatakan bahwa pembukaan Jalan Raya Gubeng Surabaya menjadi tanggung jawab Pemkot Surabaya dan pihak kepolisian.
Tim Mitigasi Kelongsoran Jalan Gubeng tersebut terdiri, di antaranya, Ketut Darmawahana, Kepala BBPJN VIII, Indrasurya B. Mochtar, Agung Hari Prabowo, Wahyu P. Kuswanda, Prof. Ir. Priyo Suprobo, Muji Irmawan, dan Robert Himawan Hamiseno.
1. Secara teknis ada tiga aspek yang perlu diperhatikan dalam menilai kelayakan jalan, yaitu daya dukung jalan, penurunan jalan, dan stabilitas lereng badan jalan.
2. Daya dukung jalan ditentukan oleh struktur perkerasan jalannya, meliputi pavement, base, dan subbase jalan.
3. Penurunan jalan ditentukan oleh subgrade jalan.
4. Stabilitas lereng badan jalan ditentukan oleh faktor keamanan lereng badan jalan.
5. Pada pekerjaan rekonstruksi Jalan Raya Gubeng disadari bahwa urukan tanah dilakukan tanpa pemadatan.
"Urukan tanah tersebut akan berfungsi sebagai subgrade jalan yang masih mungkin akan mengalami pemampatan yang mengakibatkan terjadinya penurunan jalan," jelas Wahyu P Kuswanda, Humas BBPJN VIII.
Untuk mengantisipasi penurunan jalan, maka permukaan jalan akan dibuat 60 cm lebih tinggi dari permukaan jalan lama.
Untuk mengantisipasi kerusakan perkerasan jalan maka kontraktor harus bertanggungjawab selama satu tahun masa pemeliharaan.
Aspek daya dukung dan penurunan jalan tidak dapat dinilai sekarang.
6. Aspek yang dapat dinilai sekarang adalah aspek stabilitas lereng badan jalan. Badan jalan hasil rekonstruksi di Jalan Raya Gubeng Surabaya dinyatakan aman, apabila urukan tanah di sisi barat kemiringan kurang lebih 30 derajat.
"Pada saat ini kemiringan urukan tanah badan jalan baru mencapai kurang lebih 45 derajat sehingga belum aman," tegasnya.
Faktor keamanan dapat diperbesar apabila pada sisi barat Jalan Gubeng Surabaya diperkuat dengan steel sheet pile (SSP) sepanjang 12 meter, di mana yang 4 meter tertanam ke dalam tanah asli (tanah di bawah timbunan).
7. Apabila urukan tanah di sisi barat Jalan Gubeng Surabaya kemiringannya belum mencapai kurang lebih 30 derajat maka pembukaan Jalan Gubeng Surabaya untuk dilalui lalu lintas umum harus menunggu diperkuat dengan steel sheet pile (SSP) terlebih dahulu.
Berdasarkan laporan Tim Mitigasi Kelongsoran Jalan Gubeng tersebut, Humas BBPJN VIII menegaskan bahwa pembukaan Jalan Gubeng menjadi tanggung jawab penuh Pemerintah Kota Surabaya.

Terpisah, Wali Kota Risma dan Polrestabes Surabaya membuka Jalan Gubeng pukul 18.00 WIB dengan kondisi dua lajur sisi timur.
Sedangkan dua lajur sisi barat ditutup menunggu pemasangan SSP.
"Ya sudah jalan, untuk pengamanan nanti ada linmas, itu ada posko di Jalan Sumbawa dan Jalan Bali. Ada kepolisian juga yang mengarahkan. Insya Allah aman secara teori, tetap kita jaga," tutup Risma, Kamis malam (27/12/2017).
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Tim Mitigasi Kelongsoran Ternyata Belum Rekomendasi Jalan Gubeng Dibuka, Beberapa Hal ini Alasannya, http://surabaya.tribunnews.com/2018/12/28/tim-mitigasi-kelongsoran-ternyata-belum-rekomendasi-jalan-gubeng-dibuka-beberapa-hal-ini-alasannya?page=all.
Penulis: Pipit Maulidiya
Editor: Parmin
Follow Instagram tribun kaltim
Subscribe official YouTube Channel Tribun Kaltim, klik di sini