BNNP Kaltim Ingin Lebih Miskinkan Bandar Narkoba di 2019
"Hampir semua jaringan di daerah telah kita bongkar, kedepan tentu masih akan kita lakukan lagi," jelasnya.
Penulis: Christoper Desmawangga |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur di 2019 menargetkan lebih banyak bandar narkoba yang dimiskinkan.
Hal itu diungkapkan Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Raja Haryono, kepada awak media saat press rilis akhir tahun yang dilakukan di ruang rapat BNNP Kaltim, Senin (31/12/2018).
Di 2018, BNNP Kaltim telah memproses bandar narkoba dengan tindak pidana pencucian uang.
Sejumlah aset pelaku disita, seperti rumah, tanah, kendaraan, hingga tabungan.
"Jadi selain kasus narkotikanya, kita juga proses terkait dengan pencucian uangnya, kita miskinkan mereka (bandar)," tegasnya, Senin (31/12/2018).
Dalam pengungkapan kasus narkotika, pihaknya akan melakukan dengan tegas sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Bahkan jika memang sangat mengancam, pihaknya tidak akan segan untuk mengeluarkan timah panas kepada pelaku peredaran narkoba, terutama para bandar.
"Sesuai dengan prosedur tentunya. Di 2019 kita akan lebih miskinkan mereka," jelasnya.
Selain itu, di 2019 pihaknya juga akan fokus melakukan tindakan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), sesuai dengan Inpres Nomor 6 tahun 2018 tentang rencana aksi nasional berantas narkoba.
Nantinya, seluruh ASN akan menjalani pemeriksaan narkotika, meliputi tes urine, serta pembentukan Satgas Anti Narkoba di setiap instansi pemerintahan.
"2018 kita tidak punya anggaran untuk melaksanakan tes urine kepada ASN, jadi nanti ASN akan kita tes urine. Serta membentuk Satgas Anti Narkoba, yang tugasnya untuk mengkampanyekan bahaya narkoba ke instansinya masing-masing," ungkapnya.
Sementara itu, sejumlah program maupun penindakan telah dilakukan oleh BNNP Kaltim selama 2018, di antaranya dari Bidang Pemberantasan, terdapat 53 kasus yang ditangani dari target hanya 25 kasus, dengan tersangka diamankan sebanyak 128 orang, serta barang bukti narkoba sebanyak 2072,03 gram sabu, 258 pil inex dan 1215,23 gram ganja.
"Ini pengungkapan yang dilakukan juga oleh BNNK Samarinda dan BNNK Balikpapan, untuk BNNK Bontang belum menangani kasus karena personel masih kurang, tapi tetap kita backup dari Provinsi," ucap Kabid Pemberantasan, AKBP H Tampubolon menambahkan.
Dia menjelaskan, jaringan peredaran narkoba yang berhasil diungkap meliputi wilayah Kutai Barat, Bontang, Balikpapan, Samarinda, Paser, serta Kutai Timur. Sedangkan Mahulu belum tersentuh karena kurangnya sarana dan prasarana, serta akses ke lokasi, namun sejumlah target di 2019 telah ditetapkan.
"Hampir semua jaringan di daerah telah kita bongkar, kedepan tentu masih akan kita lakukan lagi," jelasnya.
Sedangkan pada Bidang Rehabilitasi, pihaknya telah melakukan rawat jalan terhadap pecandu sebanyak 71 orang dari target 107 orang, dan18 orang pecandu dirawat inap di Balai Rehabilitasi, dengan rincian 5 orang dikirim ke Balai Rehabilitasi Lido, 11 di Balai Rehabilitasi Tanah Merah dan 1 orang di RSJ Atma Husada Mahakam.
Dan, Kaltim sendiri saat ini telah menempati posisi ke lima, setelah tahun sebelumnya menempati posisi ke tiga sebagai daerah rawan peredaran maupun pengguna narkoba.
"Hasil penelitian Univeritas Indonesia (UI) tahun 2017, kita ada diperingkat ke tiga, namun hasil penelitian terbaru yang dilakukan oleh Lipi dan BNN, Kaltim turun ke posisi lima," ucap Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Raja Haryono menutup. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/rilis-2018.jpg)