Bahas Modus Baru Perusakan Hukum, Mahfud MD Soroti soal Panggilan dan Bukti Palsu
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD membahas soal modus baru pemerasan dan perusakan hukum.
"Prof.. Saya boleh Pesimis ga terhadap Proses Demokrasi kita ?
Hukum adalah urat nadi dari mengalir nya proses demokrasi.
Siapa yg bisa menjamin apa yg menjadi ekspektasi dari Demokrasi tercapai ?
Sedangkan Hukum bisa diatur² dan selalu subyektif.
Beri saya petunjuk. Tq," ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Mahfud MD mengaku bahwa dirinya juga belum optimis dengan hukum dalam proses demokrasi.
Menurutnya, belum ada pihak yang bisa memberikan solusi yang dapat dipraktikkan.
Terlebih karena adanya sejumlah pihak yang memiliki kepentingan sendiri.
"Sy pun blm optimis. Semua pakar dan pengamat hukum baru bs mengidentifikasi masalahnya.
Belum ada yang bisa memberi solusi yg bisa diimplementasikan krn tak cukup kuat utk menghadapi ranjau2 mafia dan politik.
Kita hanya bs berdoa, semoga pemilu 2019 dpt memperbaiki keadaan tsb," jawab Mahfud MD.
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Bahas Modus Baru Pemerasan dan Perusakan Hukum, Mahfud MD Sebut soal Panggilan dan Bukti Palsu, http://wow.tribunnews.com/2019/01/02/bahas-modus-baru-pemerasan-dan-perusakan-hukum-mahfud-md-sebut-soal-panggilan-dan-bukti-palsu?page=all.