Warga Kaltim yang Palsukan SIM, Ijazah hingga Sertifikat Kerja Diamankan Reskrim Polres Balikpapan
Tak hanya SIM Palsu, keduanya juga menerbitkan kartu BPJS, sertifikat, ijazah, surat pengalaman kerja hingga akta kelahiran palsu.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
Warga Kaltim yang Palsukan SIM, Ijazah hingga Sertifikat Kerja Diamankan Reskrim Polres Balikpapan
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Jajaran Reskrim Polres Balikpapan berhasil mengungkap dalang pembuatan SIM palsu. Hal ini bermula dari adanya warga Balikpapan yang tunjukkan SIM palsu kepada petugas Polantas.
Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra melalui Kasat Reskrim AKP Makhfud Hidayat mengungkapkan, telah mengamankan 2 orang pembuat dokumen kendaraan palsu tersebut.
Adalah Budi (44) dan Widi (42) warga Batu Kajang Paser, yang jadi otak intelektual pembuatan dokumen palsu. Tak hanya SIM palsu, keduanya juga menerbitkan kartu BPJS, sertifikat, ijazah, surat pengalaman kerja hingga akta kelahiran palsu.
Pemkot Sudah Bebaskan Parkir di Kantor Walikota, Rizal Sebut Ada Pejabat Akal-akalan Parkir di Luar
AGM Ingin Bentuk Perusda Pertanian, Ini Alasannya
"Ada 3 orang yang kami amankan. Warga Balikpapan (NS) yang ditindak Polantas, dan 2 warga Paser yang membuat SIM tersebut," kata Makhfud, Jumat (4/1/2019).
Pengungkapan bermula saat jajaran Lantas mendapati NS, berusaha membohongi petugas dengan SIM B umum yang belakangan diketahui palsu.
"Kami lakukan penyelidikan. Terlebih dahulu kami amankan perantara. Kemudian lanjut ke pembuat," ujarnya.
Tersangka Budi (44) diketahui berperan sebagai perantara pemesanan untuk dokumen yang ingin di palsukan. Sementara Widi (42) berperan sebagai pencetak dokumen palsu.
"Keduanya kami amankan di Kecamatan Batu Kajang Kabupaten Paser. Saat ini para pelaku diamankan di Polres Balikpapan untuk ditindak lanjuti," ungkapnya.
Atas perbuatannya ketiga tersangka dijerat pasal 263 KUHP tentang pemalsuan.
Pemberitaan sebelumnya, petugas Satlantas Polres Balikpapan terkejut saat melakukan penindakan baru-baru ini di bilangan Jalan Jenderal Sudirman. Seorang pengendara minibus kedapatan menggunakan SIM palsu.
"Ya, ini baru pertama kali kita temui kasus seperti ini. Langsung kami koordinasi dengan rekan-rekan reskrim," kata Kasatlantas Polres Balikpapan AKP Noordhianto, Rabu (3/1/2019).
Adalah pengemudi pikap berinisial NS (28), warga Jalan RE Martadinata, Mekar Sari, Balikpapan Tengah yang ditindak polantas.
NS diberhentikan polantas di kawasan Pasar Baru, Balikpapan Kota. Sebelumnya ia kedapatan melanggar rambu, lantaran putar arah di Jalan Jenderal Sudirman.
“Kejadiannya akhir 2018. Saat diperiksa kelengkapan suratnya, anggota kami curiga dengan fisik dan kondisi SIM B2 Umum yang dibawa sopir,” bebernya.
Deretan Kutipan Kocak Ala Capres Netizen Nurhadi-Aldo, Lengkap dengan Link Facebook dan Instagramnya
Fakta-fakta Brigpol Dewi, Ditipu Narapidana hingga Dipecat Karena Foto Tanpa Busananya Beredar
Petugas melakukan pemeriksaan forensik terhadap SIM tersebut. Hasilnya, Ternyata SIM yang dimiliki NS tak terdaftar di data base kepolisian. “Yang mirip hanya bahan SIM-nya,” jelasnya.
Selain itu terdapat perbedaan mencolok dengan SIM asli, baik dari tinta yang digunakan, tahun penerbitan SIM dengan pejabat yang menandatangani, hingga tak ditemukannya nomor registrasi SIM di database Satlantas.
Dengan adanya temuan ini, Noordhianto menyebut, pihaknya semakin waspada dalam melakukan pemeriksaan dokumen pengendara saat melakukan penindakan.
Satlantas langsung menyerahkan kasusnya ke Satreskrim untuk dilakukan pengembangan kasus.
“Kami serahkan penanganannya ke unit Reskrim. Silahkan dicek perkembangannya,” ucapnya.
Sementara saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Makhfud Hidayat membenarkan hal tersebut. Pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan dimana NS membuat SIM Palsu tersebut.
"Iya, benar. Ini anggota lakukan penyelidikan," tuturnya melalui sambungan telepon. (*)
Berikut barang bukti yang diamankan :
● ALAT dan BAHAN CETAK
- 1 (satu) Buah Scanner Merk Canon Serial No.: KEFA56370.
- 1 (satu) Unit Laptop Merk Lenovo warna Hitam Type 2847-6YB, S/N LR -RM633 10/02.
- 2 (dua) unit Printer Merk Cannon IP 2770, warna Hitam.
- 1 (satu) unit alat Mesin Press Laminating U-Tec (UT-330).
- 2 (dua) buah penggaris besi ukuran 30 cm.
- 4 (empat) Bendel Concorde cover ukuran A4 warna Krem.
- 2 (dua) Bendel Concorde cover ukuran F4 warna Krem.
- 1 (satu) Bendel Plastik Laminating ukuran F 4
- 1 (satu) buah Stampel PAD Beserta Tinta.
- 1 (satu) Bendel Kertas Foto.
- 1 (satu) kotak tinta print all color (semua warna).
- 28 (dua puluh delapan) buah Id Card Kosong.
- 1 (satu) kotak id Card Laminating sudah terpakai setengah.
- 1 (satu) Bendel Kertas Mika
- 1 (satu) Bendel Concorde cover warna putih ukuran F4.
- 1 (satu) buah Curter (alat pemotong)
- 1 (satu) buah Gunting
- 1 (satu) buah kaca Riben untuk alas Cutting (pemotong).
- uang senilai Rp. 2.251.000,- (dua juta dua ratus lima puluh satu ribu rupiah), hasil dari penjualan.
● HASIL PENCETAKAN
1. 6 (enam) Lembar Ijazah Palsu.
2. 5 (lima) Lembar Sertifikat pengalaman kerja a.n. Perusahaan Sumber Mitra Jaya.
3. 1 (satu) Lembar surat pengalaman kerja an. PT. kemakmuran Pertiwi Tambang.
4. 1 (satu) Lembar surat pengalaman kerja an. IWACO JAYA ABADI.
5. 1 (satu) Lembar surat keterangan kerja an. PT. Telaga Mas Kalimantan Company.
6. 1 (satu) Lembar surat keterangan kerja an. PT. satui Baratama.
7. 1 (satu) Lembar surat keterangan kerja an. PT. Buma.
8. 2 (dua) Lembar Sertifikat pengalaman kerja an. PT. Yohana Fourd.
9. 1 (satu) Lembar surat keterangan kerja an. PT. Rpp Contractors Indonesia.
10. 1 (satu) buah Id Card Palsu a.n. DEDY SUMARTO (PT.RPP CONTRACTORS INDONESIA).
11. 2 (dua) Lembar BPJS Kesehatan.
12. 1 (satu) lembar SKCK.
13. 1 (satu) buah Sim Card B II Umum an. BARITA EKSALIBOR SILABAN.
14. 3 (tiga) Lembar cetakan Sim B II Umum.
15. 1 (satu) Lembar Akte Kelahiran.
16. 1 (satu) lembar Kartu Keluarga dan KTP Asli an. MOHAMMAD MUSTOFA (ditemukan di dalam rumah pelaku).
17. 2 (dua) buah Sim C asli
(ditemukan di dalam rumah pelaku).
18. 1 (satu) buah KTP asli an.BARITA.(ditemukan di dalam rumah pelaku).
19. 2 (dua) buah Sim B asli (ditemukan di dalam rumah pelaku).
Sumber : Reskrim Polres Balikpapan