Ada Evaluasi, 2.299 Tenaga Honorer di Kabupaten Ini Terancam Dirumahkan
Apabila berdasarkan hasil evaluasi kinerja tenaga honorer tersebut dinilai tidak baik, maka kontraknya tidak akan diperpanjang.
Ada Evaluasi, 2.299 Tenaga Honorer di Kabupaten Ini Terancam Dirumahkan
TRIBUNKALTIM.CO - Sebanyak 2.099 tenaga honorer yang bekerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang terancam dirumahkan.
Pasalnya, mereka saat ini tengah dievaluasi setelah satu tahun melaksanakan tugas sesuai SK kontrak dari terhitung 1 Januari-31 Desember 2018.
Apabila dari hasil evaluasi, tenaga honorer yang ada memiliki kinerja yang baik maka akan dipekerjakan kembali dengan ikatan kontrak yang akan ditandatangani bersama paling lambat Februari 2019 mendatang.
Rekrutmen P3K Pas untuk yang Tak Lolos CPNS 2018, Simak Pengumuman Penting BKN Berikut
Menteri Yohana Sebut Sanksi Hukum untuk Perempuan Penjaja Seks Dilematis, Ini Alasannya
Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Daerah Kabupaten Kupang, Joni Nomseo kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (7/1/2019) mengatakan, selama ini pada setiap OPD terdapat honorer yang merupakan tenaga yang dikontrak selama satu tahun.
Selesai tahun anggaran biasanya dievaluasi untuk mengetahui kinerja para honorer apakah masih bisa dipertahankan atau dirumahkan.
Saat ini ada 2.299 orang honorer yang masa kontrak terhitung tanggal 1 Januari-31 Desember 2018 sedang dalam tahapan evaluasi.
Semua OPD diberi batas waktu mengevaluasi sampai tanggal 20 Januari 2019 kemudian menyampaikan hasil ke pimpinan daerah.
"Memang honorer masih dalam evaluasi di OPD masing-masing. Pimpinan OPD akan lihat apakah honorer selama ini kinerjanya baik atau tidak. Kalau kinerja kurang baik maka bisa dirumahkan. Semua tergantung hasil evaluasi," katanya.
UPDATE CPNS 2018 - 539 Instansi Lolos DS Per-7 Januari 2019, Sebagian Masih Proses Verval di BKN
Jaksa KPK Menduga Ada Bentuk Baru Gratifikasi, Terjadi di Kasus Bupati Purbalingga
Ditanya soal ada honorer masih masuk kerja, Joni mengatakan, ada tenaga teknis yang masih dibutuhkan seperti sopir, tukang bengkel, tenaga administrasi.
Semua tetap dievaluasi agar mengetahui berapa honorer yang punya kerja bagus bisa diperpanjang kontraknya.
"Dalam setahun memang kita gelontorkan dana sekitar Rp 30 miliar untuk biayai para honorer ini," tambahnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kupang, Mesak Soleman Elfeto.
Mesak menjelaskan, total tenaga honorer di Pemkab Kupang yang tersebar di tiap OPD maupun bidang sejumlah 2.299 orang.
Mereka terikat kontrak setiap tahun melalui SK bupati dan ketika selesai maka dievaluasi kembali.