Prostitusi Artis
Terungkap, Alat Kontrasepsi Vanessa Angel yang Disita Polisi Ternyata Seharga Lima Ribuan
Artis cantik Vanessa Angel sudah menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim selama 1x24 jam.
Terungkap, Alat Kontrasepsi Vanessa Angel yang Disita Polisi Ternyata Seharga Lima Ribuan
TRIBUNKALTIM.CO - Artis cantik Vanessa Angel sudah menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim selama 1x24 jam.
Pada Minggu (6/1/2019) petang, Vanessa Angel didampingi rekannya, Jane Shalimar dan tim kuasa hukumnya.
Data yang diperoleh TribunJatim.com sebelumnya menyebutkan, untuk memperoleh layanan esek-esek dari Vanessa Angel, nominalnya pun cukup fantastis, yakni Rp 80 juta untuk sekali main.
Namun, ada yang unik di balik layanan esek-esek yang diberikan artis cantik itu.
Baca juga:
• Tak Berhenti di Vanessa Angel, Kapolda Jatim Ungkap Ada 45 Artis Diduga Terlibat Prostitusi
• Bohemian Rhapsody Borong Golden Globe Awards 2019, Ini Daftar Lengkapnya!
• Bertolak dari Kalimantan, Kapal Tanker MT Namse Bangdzod Berisi 12 Kru Hilang Kontak di Laut Jawa
Saat hendak melayani tamunya, seperti halnya Pekerja Seks Komersial (PSK) lainnya, Vanessa tentu menyediakan alat kontrasepsi.
Tahukah anda apa merek dan harga dari alat alat kontrasepsi yang digunakan Vanessa?
Ternyata, alat kontrasepsi yang digunakan tak semahal tarifnya.
Alat kontrasepsi yang dibawa Vanessa terbilang cukup murah.
Hal tersebut bermula dari temuan alat kontrasepsi yang disita Polda Jatim.
Ada satu kotak alat kontrasepsi itu berinisial S dan masuk dalam daftar barang bukti yang disita polisi dari artis cantik ini.
Baca juga:
• Dapat Fee Rp 2,5 Juta, Mucikari Ini Ungkap Perannya dalam Prostitusi Artis Vanessa Angel
• Jadwal Siaran Langsung (Live) Piala FA Wolves vs Liverpool, Sama-sama Punya Catatan Minus
• Disinggung Karena Tidak Bekerja, Pria di Samarinda Pukuli Istri Sirinya
Perlu diketahui, untuk harga di pasaran, alat kontrasepsi berwarna merah (biasa) isi tiga, hanya Rp 5.500,00, sedangkan untuk satu pack isi 12 seharga Rp 17.000,00.
Sedangkan, untuk yang berwarna hitam S (Oke), isi tiga, hanya Rp 6.500,00, sedangkan untuk satu pack isi 12 seharga Rp 24.000,00.
Tak hanya alat kontrasepsi, sprei, ponsel, kaca mata, sampai celana dalam warna ungu juga disita sebagai barang bukti.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengungkap kasus prostitusi online di kota pahlawan pada Sabtu (5/1/2019).
Dalam kasus itu, ternyata menyeret nama artis ibu kota Vanessa Angel.
Data yang diperoleh TribunJatim.com di lapangan menyebutkan, Vanessa diperkirakan memperoleh bayaran hingga Rp 80 juta dari setiap pelayanan yang diberikan kepada pelanggannya.
Tak hanya Vanessa, personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim juga mengamankan seorang artis dan model Avriella Shaqqila.
Avriella sendiri diduga memperoleh bayaran hingga Rp 25 juta untuk setiap kali service. (*)