Rabu, 20 Mei 2026

PPU Bakal Susun Formulasi PPPK, Segini Jumlah yang Akan Direkrut

Alimuddin mengatakan, hasil formulasi nanti akan disampaikan kepada bupati selaku pembina kepegawaian.

Tayang:
Penulis: Samir |
Tribunkaltim.co/ Samir Paturusi
Asisten III Bidang Pemerintahan Umum Setkab PPU, Alimuddin 

PPU Bakal Susun Formulasi PPPK, Segini Jumlah yang Akan Direkrut

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM -  Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan segera menyusun formulasi untuk pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2019.

Jumlah pegawai yang akan direkrut sekitar 700 orang.

Asisten III Bidang Pemerintahan Umum Setkab PPU, Alimuddin, Selasa (8/1/2019) menjelaskan mengenai formulasi pengangkatan P3K.

VIDEO - Dua Hari Untung Rp 2 juta, Polres PPU Amankan 2 Tersangka Pengedar Narkoba

BREAKING NEWS : Warga Balikpapan Ditemukan Meregang Nyawa di Dalam Rumah

Muncul Kasus Kosmetik Ilegal, Ini Tips Memilih Kosmetik yang Baik dan Mengetahui Legalitasnya

Salah satunya adalah memperhitungkan masa kerja honorer yang selama ini telah mengabdi.
Alasannya, karena honorer atau THL ini ada yang sudah mengabdi di atas 5 tahun sehingga harus memiliki penilaian atau bobot penilaian.

"Misalnya yang 10 tahun berapa bobot nilai, 5 tahun berapa. Kasihan nanti kalau bobotnya tak ada dan sama saja nilai mereka dengan pendaftar umum. Begitu juga dengan pendifdikan kami ingin direktur mulai SMA, D3 dan S1," ujarnya.

Ia mengatakan, selain mereka berpendidikan juga diharapkan yang direkrut memiliki kemampuan dalam melaksanakan tugas. Alimuddin mengatakan, hasil formulasi nanti akan disampaikan kepada bupati selaku pembina kepegawaian.

Empat Fakta Penjaga Gawang Borneo FC , Pernah Jadi Skuat Persiba Balikpapan

Wasit NS Ditetapkan Tersangka Pengaturan Skor, Terima Rp 45 Juta Seusai Pertandingan

Hasil Lengkap Drawing Babak 32 Besar Piala Indonesia, Kalteng Putra Hadapi PSM Makassar

Untuk umur sesuai ketentuan maksimal 35 tahun, namun tetap akan mengusulkan agar yang mendaftar di atas 35 tahun dengan pertimbangan banyak honorer yang berumur di atas 35 tahun.

Untuk tes nanti, masih akan dibicarakan mengenai proses perekrutan P3K ini. Terkait jumlah yang akan direkrut, ia mengatakan sekitar 700 orang dan akan disesuaikan demgan beban kerja dan analisas jabatan.

Setelah perekrutan PPPK, maka tidak ada lagi penerimaan honorer.

"Karena PPPK ini sebagai pengganti honorer atau THL dan aturannya seperti itu," katanya. (*) 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved