Prostitusi Artis

Update Prostitusi Online, Polisi Ungkap Nama Artis Inisial AC, TP, BS, ML dan RF Diduga Terlibat

Kapolda Jatimm Irjen Pol Luki Hermawan, mengatakan sesuai data otentik, pihaknya memastikan daftar nama kelima artis tersebut.

SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Vanessa Angel artis yang diduga terlibat kasus prostitusi keluar dari ruangan pemeriksaan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, didampingi Jane Shalimar dan kuasa hukum, Minggu (6/1/2019). 

Update Prostitusi Online, Polisi Ungkap Nama Artis Inisial  AC, TP, BS, ML dan RF Diduga Terlibat 

TRIBUNKALTIM.CO - Perkembangan terbaru kasus prostitusi online yang melibatkan kalangan artis, termasuk salah satunya Vanessa Angel ikut terkuak. 

Dilaporkan, anggota Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap lima nama artis dari 45 artis diduga terlibat kasus prostitusi artis terselubung dengan modus online.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, mengatakan sesuai data otentik, pihaknya memastikan daftar nama kelima artis tersebut.

Terjemahan, Video dan Lirik Lengkap Lagu IM OK iKON, Berbahasa Korea, Inggris dan Indonesia

Trailer & Sinopsis Film Lagi Lagi Ateng yang Tayang Perdana Hari Ini di Bioskop

Adapun inisial artis yang diduga terlibat jaringan prostitusi artis modus online itu adalah AC, TP, BS, ML dan RF.

 "Sudah ada buktinya ada lima nama artis yang diduga berkaitan dengan kasus prostitusi artis ini," ujarnya saat doorstop di Gedung Rupatama Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019).

Luki menjelaskan untuk menguatkan hal itu, pihaknya tengah mempersiapkan data otentik terkait prostitusi artis ini.

"Dalam waktu dekat yang bersangkutan (kelima artis) yang diduga terlibat prostitusi artis akan dipanggil untuk memperkuat penyidikan ini," tegasnya.

Ditambahkannya, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim bekerjasama dengan pihak perbankan untuk menelusuri rekening koran milik dua tersangka Mucikari, Endang (37) dan Tantri (28).

"Sudah kami pastikan barang bukti yang itu rekening koran untuk menguatkan penyidikan kasus prostitusi," pungkasnya.

Mucikari Endang dan Tantri

Dua tersangka mucikari Endang Suhartini (37) alias Siska dan Tantri (28) terbukti menjalankan bisnis esek-esek prostitusi artis.

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan, pihaknya bekerjasama dengan pihak perbankan untuk menelisik data digital berupa rekening koran dari mucikari ES.

Dari fakta otentik itulah, artis Vanessa Angel (VA) yang sudah diperiksa sebagai saksi selama 1x24 jam itu terbukti menerima tranfer dari mucikari ES.

"Dari rekening koran untuk inisial saksi VA ini telah mendapat kiriman transfer sebanyak 15 kali dari mucikari ES," ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2018).

Yusep menjelaskan dari cacatan rekening koran yang bersangkutan artis Vanessa Angel telah mentransfer sebanyak delapan kali ke rekening mucikari ES.

Daftar Lengkap Bursa Transfer Musim Dingin Liga Italia 2018-2019, Juventus Tak Ada Pergerakan

Seputar Milomir Seslija, Pelatih Anyar Arema yang Dulu Disebut Pernah Kabur dari Persiba Balikpapan

Artis Vanessa Angel menerima transfer dari mucikari ES selama satu tahun mulai dari 1 Januari 2018 hingga 5 Januari 2019.

Dari kedua tersangka mucikari itu akhirnya terbongkar prostitusi online terselubung yang diduga melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.

"Inilah yang kami akan dalami peruntukkan tranfer mucikari ke VA," pungkasnya.

Bantah Terima Transfer

Sebelumnya Vanessa Angel melalui mantan kuasa hukumnya Muhammad Zakir membantah telah menerima transfer uang dari sang mucikari.

"Kaitannya dengan alat bukti tersangka dan klien kami kan ada prosesnya ada sidang segala macam seterusnya. Tapi hari ini kita bantah tak ada Rp 80 juta," ujar Zakir bebarapa waktu lalu.

Selain membantah mendapatkan keuntungan dari prostitusi, Vanessa juga membantah telah melakukan prostitus.

Vanessa Angel merasa dijebak oleh seseorang yang bernama Siska atau ES, tersangka kasus prostitusi online di Surabaya.

Menurut penuturan Zakir, Vanessa Angel justru ditawari Siska untuk menjadi seorang MC pada acara sebuah perusahaan tambang.

Dalam keterangannya Vanessa Angel, ia tiba di hotel tersebut antara pukul 11.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Namun, saat Vanessa Angel tiba, menurut Siska ia belum bisa check-in hotel. Ketentuan waktu check-in di hotel tersebut pukul 14.00 WIB.

Sehingga Siska meminta Vanessa Angel untuk beristirahat terlebih dahulu di kamar miliknya.

"Ya sudah istirahat aja di kamar gue, sambil nunggu, lalu nanti acaranya jam berapa? kata Vanessa Angel. Pas sudah di kamar asisten cari makanan, ya sudah (penggerebekan terjadi)," kata kuasa hukum Vanessa Angel, Muhammad Zakir Rasyidin, saat ditemui Grid.ID di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (07/1/2018).

Alasan lain yang dipakai pihak Vanessa Angel untuk membantah terlibat prostitusi online adalah keberadaan asisten pribadinya.

Menurut Zakir, tidak mungkin Vanessa melakukan prostitusi sembari membawa asisten pribadi.

Polisi Sebut Vanessa Angel 15 Kali Terima Transfer dari Muncikari

Diminta tak Lagi Urusi Kasus Vanessa Angel, Jane Shalimar: Jangan Terlalu Baik Sama Orang

"Kan enggak masuk akal kalau mau begituan (berhubungan badan) membawa asisten," timpal Jane Shalimar.

Pihak Vanessa Angel justru mempertanyakan, status tersangka yang disematkan untuk muncikari Siska atas pelanggaran kliennya atau bukan. Sebab dalam kasus tersebut ada tiga saksi korban.

"Percakapan darimana itu? Munculkan. Tidak ada. Maka saya katakan tadi dalam perkara itu tersangka muncikari, tapi tersangka untuk siapa. Atas Vanessa atau atas nama yang satu. Karena dia diamankan secara bersamaan," kata Muhammad Zakir Rasyidin saat ditemui Grid.ID di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (07/1/2018).

Namun demikian ia tak bermaksud menyalahkan polisi.

Artis Vanessa Angel membantah jika polisi menemukan kondom dalam aksi penggerebekannya di salah satu hotel di Kota Surabaya.

Vanessa Angel dibela oleh kuasa hukum Muhammad Zakir Rasyidin, pada keterangannya jika dalam surat tanda penerimaan barang bukti yang diberikan oleh Polda Jawa Timur tidak ada barang bukti alat kontrasepsi.

Sementara pada keterangan polisi pada agenda rilis di Mapolda Jawa Timur sebelumnya, sempat menyebutkan menyita satu kotak kondom.

"Tadi ada buktinya barang bukti kondom di sini tidak ada," kata Muhammad Zakir Rasyidin saat ditemui Grid.ID di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2018).

Berdasarkan surat keterangan barang bukti yang diterbitkan Mapolda Jatim, Vanessa Angel merasa tidak bersalah dalam kasus ini.

Tapi menurutnya sejauh ini kliennya sangat kooperatif.

"Saya tidak katakan keliru, saya tidak bisa menjustifikasi statment orang. kita kan bilang kalau klien kami terbukti kita dorong proses itu. Sejauh ini kan tidak ada bukti keterlibatan klien kami," pungkasnya. (*)  

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polda Jatim Akan Panggil 5 Artis Inisial AC, TP, BS, ML, dan RF, Diduga Terlibat Prostitusi Artis, http://www.tribunnews.com/regional/2019/01/10/polda-jatim-akan-panggil-5-artis-inisial-ac-tp-bs-ml-dan-rf-diduga-terlibat-prostitusi-artis?page=all.


Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved