Jumat, 1 Mei 2026

Disdukcapil Lakukan Perekaman e_KTP di Sekolah-sekolah di Tenggarong

Data terakhir warga Kukar yang belum melakukan perekaman e-KTP mencapai sekitar 31.000 orang hingga November 2018 lalu

Tayang:
Penulis: Rahmad Taufik | Editor: Mathias Masan Ola
HO/Humas Pemkab Kukar
Pemkab Kukar menerima 3 penghargaan sekaligus untuk unit penyelenggaraan pelayanan publik di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan RSUD AM Parikesit yang meraih predikat Pelayanan Prima, serta Disdukcapil yang meraih Pelayanan Sangat Baik. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Menpan RB Syafruddin kepada Pj Sekda Kukar Sukhrawardy, Kepala DPMPTSP Bambang Arwanto dan Direktur RSUD AM Parikesit dr Martina Yulianti di Jakarta, Selasa (27/11/2018). 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) Provinsi Kalimantan Timur gencar melakukan perekaman e-KTP ke sekolah jenjang SMA hingga pondok pesantren di wilayah Tenggarong. Mereka menyasar pelajar SMA yang baru atau sudah berusia 17 tahun, namun belum punya e-KTP.

Disdukcapil menyasar kepada para pelajar yang menjadi pemilih pemula agar pada Pilpres dan Pileg 2019 nanti mereka bisa menggunakan hak pilih mereka. "Sesuai amanat dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil,sejak 27 Desember 2018 lalu kami melakukan perekaman e-KTP serentak di sekolah dan pesantren. Kami juga dibantu dari pihak Kecamatan Tenggarong untuk melakukan perekaman," kata Hardiansyah, Sekretaris Disdukcapil Kukar, Kamis (10/1). Ia mengatakan, pihak Kecamatan Tenggarong keliling ke beberapa sekolah SMA dalam sebulan ini.

Peraturan KPU terakhir, lanjutnya, warga yang ingin menggunakan hak pilihnya pada Pilpres dan Pileg April 2019 mendatang cukup membawa surat keterangan (suket) dari Disdukcapil, jadi tak harus memakai e-KTP lagi.

"Sekarang kami hanya mengejar perekaman dan membuatkan suket sehingga warga sudah bisa ikut pemilu," tuturnya. Namun proses perekaman e-KTP di sekolah tak hanya buat para pelajar, namun warga sekitar juga bisa datang untuk perekaman.

Data terakhir warga Kukar yang belum melakukan perekaman e-KTP mencapai sekitar 31.000 orang hingga November 2018 lalu. Sedangkan data Desember masih dalam proses penghitungan. Namun, kata Hardi, jumlah penduduk Kukar itu fluktuatif. "Begitu ada terdaftar dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap), tak lama ada penduduk yang pindah, lalu ada yang datang, adapula yang meninggal," katanya.

Pihak kecamatan juga melakukan upaya jemput bola ke seluruh kelurahan, namun itupun warga tidak banyak yang hadir. Pada saat pemilu, Kantor Disdukcapil masih membuka layanan kepada warga yang ingin melakukan perekaman, termasuk Kantor Kecamatan. "Siapa tahu saat itu (Pemilu) ada warga sudah berusia 17 tahun, ini bertujuan agar hak politiknya tidak terabaikan," ucapnya.

Untuk kawasan hulu Mahakam, ia menyadari keuangan daerah tidak menunjang selama ini. "Kami di sini tetap semangat mendatangi desa-desa hanya modal bensin dan makan, soal uang perjalanan dinas itu nggak ada, ya nggak apa-apa, jalani saja," kata Hardi.

Alat perekaman e-KTP di Kecamatan Tabang dan Kembang Janggut dalam kondisi bagus, hanya kendala pada akses jaringan internet. Ia mengimbau kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman agar segera mendatangi Kantor Disdukcapil atau Kecamatan agar Pilpres dan Pileg mendatang hak politik mereka dapat terpenuhi. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved