Tim URC Ungkap Kasus Narkoba, Bongkar Tempat Transaksi di Balikpapan
Petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 2 paket sabu dalam kemasan plastik bening
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
Tim URC Ungkap Kasus Narkoba, Bongkar Tempat Transaksi di Balikpapan
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Unit Reaksi Cepat Polres Balikpapan tak hanya bertugas patroli jaga situasi kamtibmas kota. Baru-baru ini Tim URC mengamankan warga yang diduga sebagai pengedar narkoba.
"URC membantu opsnal reskrim dalam rangka ungkap dan tekan kriminalitas. Ini baru ungkap narkoba," kata Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra, Senin (14/1/2019).
Menerima informasi masyarakat tentang tempat yang diduga transaksi narkoba di Jalan Letjend Suprapto, RT 15 Baru Ulu Balikpapan Barat. Tim URC menyanggong lokasi tersebut.
Education Expo di Plaza Balikpapan, Ada Pentas Seni hingga Donasi Jazz for Banten
2 Seniornya Terlibat Kasus Dugaan Prostitusi Artis, Ini Tanggapan Puteri Indonesia Asal Kaltim
Dinyatakan Tutup, Ini Rencana Angkasa Pura I untuk Hotel Hakaya Balikpapan
Di salah satu rumah yang dicurigai terdapat 2 pria. Petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 2 paket sabu dalam kemasan plastik bening. Sabu tersebut disimpan di dalam lipatan baju laundry.
"Harganya berbeda, masing-masing Rp400 ribu dan Rp500 ribu," ujar Kasat Sabhara Polres Balikpapan AKP M Akbar Pontoh.
Kedua tersangka, Fazriansyah dan Said dan barang bukti dibawa ke pos URC. Lalu dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Balikpapan.
Mengenal Peradaban Suku Kalash di Pakistan, Tempat Para Wanita Bermata Biru
Daftar Pelatih di Liga Indonesia Musim 2019, Stefano Cugurra Pindah ke Bali United
"Setiap laporan masyarakat ke kami. Tentu akan kami tindaklanjuti. Jajaran standbye lakukan patroli beregu setiap malam. Demi menjaga Kamtibmas kota," tuturnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/dua-warga-baru-ulu-ditangkap.jpg)