Darurat Narkoba

Usai IRT Pengedar Sabu, Polisi Tangkap 2 Pria Jaringan Narkoba di Balikpapan Timur

Pengedar sabu di Balikpapan kembali diringkus polisi. Namanya Alimin (30).

HO/Polsek Balikpapan Timur
Tersangka kasus narkoba di Balikpapan Timur Alimin dan Acan saat diamankan di Polsek Balikpapan Timur belum lama ini. 

Pemberitaan sebelumnya, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) ditangkap polisi.

Juwita (41) harus rela tidur di sel Mapolsek Balikpapan Timur. Lantaran tersandung kasus narkoba.

Belasan poket narkoba jenis sabu diamankan dari tangan tersangka.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat.

Di salah satu rumah Jalan Mulawarman Gang Sepakat, Manggar Balikpapan Timur sering terjadi transaksi narkotika.

Saat disanggong opsnal Polsek.

Pengedar Sabu Balikpapan Kembali Dibekuk Polisi, Sempat Elak Tudingan Petugas

Rumah tersangka digeladah.

Awalnya Juwita mengelak tudingan petugas.

Namun ia tak berkutik saat petugas menemukan 11 paket narkotika jenis sabu yang ditaruh di toples plastik.

"Disimpan di bawah meja dalam kamar. Tersangka dan barang bukti langsung kami amankan ke Polsek," kata Kapolres Balikpapan melalui Kapolsek Balikpapan Timur Kompol Dody Susantyoko, Minggu (13/1/2019).

Untuk diketahui berat barang haram tersebut 3,42 gram.

Dibagi menjadi 11 paket kecil sabu. Selain itu, alat komunikasi dan tempat penyimpan narkoba juga diamankan.

"Tersangka dijerat pasal 114 subsider pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2019, ancaman pidana di atas 5 tahun," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved