Rabu, 29 April 2026

FKUB Agendakan Bangun Pekuburan Umum

Sebelumnya, saat membuka raker FKUB, Kasmidi menyampaikan Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi agama.

Tayang:
TRIBUN KALTIM/MARGARET SARITA
Wabup Kasmidi Bulang saat memimpin Raker FKUB Kutim 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Forum Komunikasi Antar Umat Beragam (FKUB) Kutai Timur menggelar rapat kerja, Selasa (15/1),  dalam rangka perencanaan kegiatan sepanjang 2019 ini.

Rapat kerja yang dipimpin Wakil Bupati Kasmidi Bulang sebagai Pembina FKUB Kutim, diikuti lima FKUB tingkat kecamatan dan seluruh pengurus tingkat kabupaten.

Hasilnya, seluruh pengurus FKUB sepakat membuat grup whatsapp, sebagai wadah komunikasi antar anggota.

Baca: Harga Tiket Pesawat dari Balikpapan masih Rp 1 Jutaan, Ini Penjelasan Maskapai

Selain itu, dalam rakor tersebut dibicarakan soal rencana pembangunan kuburan umum untuk mengakomodir pemakaman semua agama di Kutim.

“Mengenai perizinan rumah ibadah, harus terbit sebelum dibangun. Dengan rekomendasi FKUB setempat. Bila di kecamatan, tentunya FKUB kecamatan,” ujar Kasmidi.

Baca: Jumlah Penduduk Miskin di Kaltara Turun Tapi Garis Kemiskinan Justru Naik

Ia juga meminta FKUB Kabupaten untuk mempersiapkan pembentukan pengurus FKUB tingkat kecamatan lainnya.

“Saat ini, FKUB kecamatan baru ada lima. Ke depan kita akan membentuk FKUB di tingkat kecamatan yang lainnya. Karena kita ada 18 kecamatan,” kata Kasmidi. 

Baca: Lima Saksi tak Hadiri Sidang Kasus RPU KM 13 Balikpapan, termasuk Ketua Dewan dan Sekkot

Sebelumnya, saat membuka  raker FKUB, Kasmidi menyampaikan Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi agama.  

Hal ini terbukti dengan penempatan ke Tuhan-an yang Maha Esa pada Pancasila di sila pertama serta membebaskan setiap warga untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing - masing.

Baca: Dery Kedapatan Buang Kotak Rokok Berisi Sabu saat Kepergok Polisi

"Kebebasan beragama terkadang juga sering menimbulkan gesekan antara pemeluk agama,  ini merupakan tugas pokok FKUB kabupaten dan kecamatan serta melakukan penelitian dan peninjauan pada permohonan pendirian rumah ibadah, " ujar Kasmidi. (*)


Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved