Senin, 27 April 2026

Masa Jabatan Pj Sekda Bontang Kembali Diperpanjang, Gubernur Perintahkan Susun Seleksi Terbuka

“Prinsipnya kita tunduk dan taat terhadap rekomendasi dari Gubernur Kaltim,” pungkas Agus Amir

TRIBUN KALTIM / ICHWAL SETIAWAN
Pj Sekda Agus Ami kembali dilantik sebagai Sekda untuk kedua kalinya oleh Wali Kota Bontang. Perpanjangan masa jabatan ini dilakukan akibat belum ada pengganti sekda definitif untuk posisi puncak aparatur sipil di lingkunag Pemkot Bontang. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Ichwal Setiawan

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Masa jabatan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Amir kembali diperpanjang pemerintah untuk kali kedua, Selasa (15/1/2019).

Kebijakan ini dilakukan pemerintah sebab masa jabatan Pj Sekda berakhir sejak 10 Januari kemarin. Namun, pengganti Sekda definitif belum ditetapkan.

Pj Sekda Agus Amir dilantik dan diambil sumpahnya oleh Wali Kota Bontang di Rumah Jabatan Walikota, jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung lancar.

Selain menjabat sebagai Pj Sekda Agus Amir juga masih menduduki posisi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang.

Walikota Neni Moerniaeni mengatakan, pelantikan ini telah mendapat persetujuan dari Gubernur Kaltim, Isran Noor.

Surat Rekomendasi Gubernur nomor Nomor 821.2/III.2-178/TUUA/BKD/2019 menunjuk Agus Amir sebagai Pj Sekda untuk tiga bulan kedepan.

Baca juga:

Negosiasi dengan Persebaya Kandas, Osvaldo Haay Dibidik Klub Luar Negeri

Miliki Ganja, Dua Pemuda di Samarinda Diciduk; Ternyata Satu Pelaku Driver Ojek Online

Lucinta Luna Beberkan Chat Lama, Begini Klarifikasi dari Fatih Seferagic

Soal Penurunan Harga Tiket Penerbangan Via Balikpapan, Ini Penjelasan Pihak Maskapai

Bursa Transfer Liga 1 2019 - 6 Pemain Teken Kontrak dengan Borneo FC; Ada Wajah Lama yang Kembali

Nama Alfred Riedl dan Peter Segrt Dicoret, Ini Dua Kandidat Terkuat Pelatih PSM Makassar

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved