Masa Jabatan Pj Sekda Bontang Kembali Diperpanjang, Gubernur Perintahkan Susun Seleksi Terbuka
“Prinsipnya kita tunduk dan taat terhadap rekomendasi dari Gubernur Kaltim,” pungkas Agus Amir
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Ichwal Setiawan
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Masa jabatan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Amir kembali diperpanjang pemerintah untuk kali kedua, Selasa (15/1/2019).
Kebijakan ini dilakukan pemerintah sebab masa jabatan Pj Sekda berakhir sejak 10 Januari kemarin. Namun, pengganti Sekda definitif belum ditetapkan.
Pj Sekda Agus Amir dilantik dan diambil sumpahnya oleh Wali Kota Bontang di Rumah Jabatan Walikota, jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung lancar.
Selain menjabat sebagai Pj Sekda Agus Amir juga masih menduduki posisi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang.
Walikota Neni Moerniaeni mengatakan, pelantikan ini telah mendapat persetujuan dari Gubernur Kaltim, Isran Noor.
Surat Rekomendasi Gubernur nomor Nomor 821.2/III.2-178/TUUA/BKD/2019 menunjuk Agus Amir sebagai Pj Sekda untuk tiga bulan kedepan.
Baca juga:
Negosiasi dengan Persebaya Kandas, Osvaldo Haay Dibidik Klub Luar Negeri
Miliki Ganja, Dua Pemuda di Samarinda Diciduk; Ternyata Satu Pelaku Driver Ojek Online
Lucinta Luna Beberkan Chat Lama, Begini Klarifikasi dari Fatih Seferagic
Soal Penurunan Harga Tiket Penerbangan Via Balikpapan, Ini Penjelasan Pihak Maskapai
Bursa Transfer Liga 1 2019 - 6 Pemain Teken Kontrak dengan Borneo FC; Ada Wajah Lama yang Kembali
Nama Alfred Riedl dan Peter Segrt Dicoret, Ini Dua Kandidat Terkuat Pelatih PSM Makassar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/teken-pakta-integritas.jpg)