Caleg Ini Sudah Ganti Pekerjaan jadi Anggota DPRD di e-KTP, padahal Belum Juga Terpilih

Foto e-KTP Edi Suratno menyebar di beberapa group WhatsApp dan media sosial Facebook jadi sorotan warga.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNJAMBI/MUZAKKIR
Caleg asal Partai Nasdem Merangin yang di E-KTP sudah ganti pekerjaan padahal Pemilu Legislatif baru tanggal 17 April 2019 

"Itu salah salah tulis. Sekarang sudah diganti," kata Edi Suratno.

Berapa Lama Waktu Olahraga yang Efektif dan Aman untuk Menurunkan Berat Badan? Ini Penjelasannya

Puluhan KK di Kelurahan Lamaru Belum Punya Jamban, Ini Upaya PPK Balikpapan

Menurut dia, pada waktu pembuatan e-KTP di Dukcapil, dirinya menugaskan orang kepercayaan untuk datang. Namun entah kenapa, status pekerjaan dibuat menjadi anggota DPRD kabupaten kota.

"Anak buah yang buat itu kemarin. Kebetulan saya tidak sempat ke Dukcapil, jadi saya suruh dia," imbuhnya.

Terpisah, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Merangin Jailani ketika dikonfirmasi mengaku terkejut jika status pekerjaan di e-KTP Edi Suratno yang diketahui oleh dia bukan anggota dewan mengganti status pekerjaan menjadi anggota dewan.

"Ah masa iya. Kapan beliau cetaknya, kan beliau belum jadi dewan," kata Jailani.

Jika memang benar Edi Suratno mengganti status pekerjaan tidak sesuai dengan aslinya, artinya Edi Suratno telah memanipulasi data. Namun demikian, yang dirugikan hanyalah yang bersangkutan.

"Iya yang rugi itu beliau sendiri, karena tidak sesuai dengan kenyataan," imbuhnya.

Jailani menyebut bahwa kolom pekerjaan memang diisi oleh pemohon. Biasanya petugas tidak mempermasalahkan kolom status, yang paling penting itu adalah alamat dan NIK.

"Kalau pengisian kolom (pekerjaan,red) itu langsung diisi oleh pemohon, bukan dari petugas kita. Jadi kesalahan bukan dari kitanya," kata Jailani lagi

Untuk diketahui, oknum caleg dari Partai Nasdem Kabupaten Merangin dapil II merubah status pekerjaan di e-KTPnya menjadi anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Caleg yang diketahui dari partai Nasdem dari Daerah Pemilihan (Dapil) II yang bernama Edi Suratno itu membuat e-KTP pada 6 November 2018 lalu, nah sementara pemilihan DPRD akan dilakukan pada 17 April 2019 mendatang.

Foto e-KTP Edi Suratno menyebar dibeberapa group WhatsApp dan media sosial Facebook. Warga net mempertanyakan kenapa Edi Suratno yang belum dilantik menjadi anggota dewan, telah merubah status di e-KTPnya.

"Ini aneh tapi nyata. Gak tau siapa yang salah, atau yang bersangkutan sudah gila mau jadi dewan," kata Kawi warga Bangko, Rabu (16/1).

Menurut dia, sepertinya yang bersangkutan memang sengaja membuat status disana sebagai anggota DPRD Kab./Kota.

"Mungkin beliau sudah tak sabar lagi ingin jadi anggota DPRD Kabupaten Merangin," katanya lagi.

Jangan Salah, Ini Dia Waktu Makan Terbaik agar Tubuh Langsing dan Bugar

Hansamu Yama Pergi, Eks Defender Timnas U-23 Langsung Menaruh Hati kepada Barito Putera

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved