Daftar 10 Kota Terkotor di Indonesia, Adakah dari Kalimantan?

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengumumkan 10 kota terkotor dalam penilaian Adipura 2018.

Editor: Syaiful Syafar
TRIBUN MEDAN/RISKY CAHYADI
Sampah berserakan di badan jalan depan kompleks Bumi Asri, Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (3/6/2018). Kota Medan masuk dalam daftar 10 kota terkotor di Indonesia dalam penilaian Adipura tahun 2018. (TRIBUN MEDAN/RISKY CAHYADI) 

TRIBUNKALTIM.CO - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengumumkan 10 kota terkotor dalam penilaian Adipura 2018. Adakah dari Kalimantan?

Kota-kota ini memiliki capaian nilai terendah di antara ratusan kabupaten/kota di antaranya terkait pengelolaan tempat pemrosesan akhir atau TPA dan kebersihan fisik.

Pengumuman kota terkotor ini atas instruksi Wakil Presiden Jusuf Kalla, Senin (14/1/2019), saat memberikan sambutan dalam pemberian penghargaan Adipura di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta.

"Tadi saya diperlihatkan daftar (kota) yang paling tidak bersih. Saya minta itu diumumkan saja. Indonesia itu kadang-kadang baru kerja keras kalau ada rasa malu. Kalau tidak ada rasa malu kadang membiarkan saja, menyerahkan pada orang lain," kata Jusuf Kalla.

Menanggapi instruksi ini, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rosa Vivien Ratnawati menyampaikan nama-nama kota terkotor tersebut kepada wartawan.

Rosa Vivien mengatakan, kota-kota ini memiliki nilai terendah dalam penilaian Adipura.

Di tahun ini, terdapat 369 kabupaten/kota yang dinilai KLHK dan Dewan Pertimbangan Adipura.

Penilaian penting ada pada pengelolaan tempat pemrosesan akhir (TPA) yang masih menjalankan sistem open dumping atau pembuangan terbuka.

"Undang-undang kan memandatkan (TPA) sanitary landfill, tapi kami masih melangkah dengan controlled landfill. Kalau TPA masih open dumping tidak kami berikan Adipura," kata dia.

Penilaian kedua pada kepatuhan penyelesaian dokumen Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga seperti amanat Perpres 97/2017.

Dalam Perpres tersebut pemerintah daerah diminta menyusun Jakstrada paling lambat Oktober 2018.

Namun hingga kini, menurut Novrizal Thahar, Direktur Pengelolaan Sampah KLHK baru 300 kabupaten/kota dan 16 provinsi yang selesai menyusun Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada).

"Dokumen ini penting sebagai acuan daerah untuk melakukan pengurangan dan pengelolaan sampah sehingga tercapai 100 persen sampah kita terkelola dengan baik," kata dia.

Terkait risiko pengumuman kota terkotor ini bisa menimbulkan reaksi dari pemerintah daerah, Rosa Vivien mengatakan pihaknya memiliki kriteria yang jelas.

Selain itu, pihaknya juga mengecek ke lapangan sehingga penilaian berdasarkan fakta dan temuan.

Berikut Daftar 10 Kota Terkotor di Indonesia:

  1. Medan (Sumatera Utara)
  2. Bandar Lampung (Lampung)
  3. Manado (Sulawesi Utara)
  4. Sorong (Papua Barat)
  5. Kupang (Nusa Tenggara Timur)
  6. Palu (Sulawesi Tengah)
  7. Waykabubak, Kabupaten Sumba Barat (Nusa Tenggara Timur)
  8. Waisai, Kabupaten Raja Ampat (Papua Barat)
  9. Buol (Sulawesi Tengah)
  10. Bajawa, Kabupaten Ngada (Nusa Tenggara Timur).

Reaksi Gubernur NTT

Sebanyak empat kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), masuk daftar kota terkotor yang diumumkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam penilaian Adipura 2018.

Empat kota tersebut yakni Kota Kupang, Kota Waikabubak (Ibu Kota Kabupaten Sumba Barat), Kota Bajawa (Ibu Kota Kabupaten Ngada), dan Ruteng (Ibu Kota Kabupaten Manggarai).

Menanggapi itu, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat menyebut, penilaian itu tentu akan menjadi tantangan untuk bisa kembali bangkit menjadi kota yang bersih.

"Itu tantangan kita untuk kita bangun. Itu juga tantangan kita untuk bersih-bersih," ucap Viktor kepada Kompas.com, seusai mengikuti kegiatan diskusi tentang ekonomi, di Graha Pena Timor Express, Rabu (16/1/2019).

Menurut Viktor, syarat untuk pihaknya menuju manusia beradab, itu harus bersih, sehingga ia berharap, wali kota dan para bupati bisa bekerja sama membuat daerah mereka kembali menjadi bersih.

"Ini menjadi tanggung jawab untuk membuat daerah ini kembali bersih dan kita akan raih penghargaan," kata Viktor, optimistis.

"Ke depannya, kita akan masuk ke rumah dan toilet penduduk untuk mengecek kebersihan," imbuh dia. (*)

Follow juga Instagram tribunkaltim:

Subscribe Youtube newsvideo tribunkaltim:

Artikel ini telah tayang di bebas.kompas.id dengan judul "Medan, Manado, dan Bandar Lampung Kota Terkotor" dan Kompas.com dengan judul "4 Daerahnya Terkotor di Indonesia, Ini Kata Gubernur NTT"
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved