Panglima TNI dan Institusinya Dihina di Medsos, Panglima Hadi Tjahjanto Beri Respons Tak Terduga
Pelaku memposting ujaran kebencian yang mendiskreditkan dan menghina Panglima TNI di akun Facebook dan Twitter atas namanya sendiri.
Yakni lantaran saat di Lahat, Sumatera Selatan, anggota keluarga pelaku ada yang mengalami permasalahan dengan salah satu anggota TNI.
"Sebenarnya ya ini masalah internal keluarga mereka. Kakak ipar atau adik iparnya yang sama-sama anggota TNI ada permasalahan," imbuhnya.
Selain mengamankan pelaku, Kepolisian Resor Magetan juga mengamankan seperangkat PC milik warnet yang digunakan memposting ujaran kebencian, sebuah ponsel dan sebuah sepeda motor.
Menurut Muhammad Rifai, pelaku terancam pidana hukuman 6 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
Panglima TNI Hadi Tjahjanto melalui akun twitter-nya mengapresiasi aksi cepat Polri menangkap Galuh.
Terungkap ternyata Panglima TNI Hadi Tjahjanto sudah memaafkan pelaku.
Terima kasih @DivHumas_Polri yang telah gerak cepat menangkap pelaku.
Sesungguhnya, pelaku telah saya maafkan karena mungkin mas Galuh khilaf. Namun, proses hukum tetap harus berjalan dan tidak bisa saya intervensi.
@TjahjantoHadi