Minggu, 12 April 2026

Terpidana Kasus Megapungli Komura Akhirnya Digeser dari DPRD Samarinda, Ini Penggantinya

Diketahui, anggota DPRD Samarinda yang juga Ketua Golkar Samarinda Jafar Abdul Gaffar terjerat kasus megapungli di Terminal Peti Kemas (TPK) Palaran.

Penulis: Rafan Dwinanto | Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM/Rafan A Dwinanto
Hendra, politisi Golkar yang menggantikan posisi Jafar Abdul Gaffar di kursi DPRD Samarinda 
 
Terpidana Kasus Megapungli Komura Akhirnya Digeser dari DPRD Samarinda, Ini Penggantinya
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Rafan A Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Posisi Jafar Abdul Gaffar di DPRD Samarinda, akhirnya digantikan oleh Hendra.
Prosesi Pergantian Antar Waktu (PAW) berlangsung Jumat (18/1/2019) di Gedung DPRD Samarinda.
Masa jabatan Hendra tergolong sangat singkat.
Yakni hanya berkisar beberapa bulan saja.
Diketahui, Gafar yang merupakan Ketua Golkar Samarinda terjerat kasus megapungli pada Terminal Peti Kemas (TPK) Palaran.
Jafar Abdul Gaffar, dikawal petugas berseragam hitam dari Subdit 3 Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kaltim, di bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Sabtu (14/7/2018). Ia menjalani eksekusi putusan MA, setelah terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang dari hasil pengelolaan lahan parkir dan Koperasi Samudera Sejahtera (Komura).
Jafar Abdul Gaffar, dikawal petugas berseragam hitam dari Subdit 3 Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kaltim, di bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Sabtu (14/7/2018). Ia menjalani eksekusi putusan MA, setelah terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang dari hasil pengelolaan lahan parkir dan Koperasi Samudera Sejahtera (Komura). (TRIBUN KALTIM / NALENDRO PRIAMBODO)
 
Gafar yang merupaka Ketuan Koperasi Samudera Sejahtera (Komura) sempat divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, akhirnya divonis 12 tahun penjara plus denda Rp 2,5 miliar. 
Pelantikan Hendra sendiri dipimpin Ketua DPRD Samarinda Alphad Syarif, dan dihadiri Sekretaris Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin.
Sebelum dilantik, Hendra mengaku menyempatkan diri sowan kepada Gafar yang kini ditahan di Lapas Samarinda.
Saat sowan tersebut, Hendra  mendapatkan sejumlah wejangan dari Gafar.
"Secara khusus saya menghadap Beliau (Gafar). Saya melaporkan, berdasarkan undangan dari Sekwan (sekretaris dewan), saya akan dilantik hari ini. Karena Beliau sebagai orangtua, ya kita melapor sekaligus minta wejangan," kata Hendra, sebelum pelantikan.
Dalam pertemuan tersebut, menurut Hendra Gafar memintanya untuk menjalankan tugas kedewanan sebaik mungkin.
Selain itu, Gafar juga meminta Hendra agar mengawal aspirasi masyarakat, secara maksimal.
"Pak Gafar juga meminta agar saya memerhatikan Partai Golkar, agar marwah Partai Golkar tetap tegak di semua kecamatan di Samarinda. Terutama di dapil (daerah pemilihan) kita, di Samarinda Seberang, Palaran, dan Loa Janan," kata Hendra.
 
 
Meski masa jabatan tergolong singkat, Hendra mengaku akan berupaya semaksimal mungkin berbuat untuk masyarakat di dapilnya.
"Saya tak menjabat di DPRD saja, tetap aktif di masyarakat. Apalagi saat menjabat nanti. Saya akan berusaha maksimal untuk memberikan sesuatu untuk masyarakat di dapil saya. Meskipun tak banyak, karena masa jabatan singkat," ucap Hendra.
Seperti anggota DPRD pada umumnya, Hendra akan memaksimalkan perannya sebagai legislator, yakni dalam fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
"Kita akan maksimalkan menjalankan fungsi sebagai anggota DPRD," tuturnya.
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved