Berita Video
VIDEO - Peresmian Jargas di PPU Ditunda, Ini Kata Anggota Komisi VII DPR RI Ihwan Datu Adam
Ia menyatakan bahwa keberadaan jargas ini akan sangat membantu masyarakat, selain harga yang lebih murah dari tabung LPJ juga lebih aman.
Penulis: Samir |
Laporan wartawan tribunkaltim. Co, Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Anggota Komisi VII DPR RI Ihwan Datu Adam mengunjungi sejumlah rumah warga yang sudah terpasang jaringan gas (jargas) di Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara (PPU), Sabtu (19/1/2019) kemarin.
Ia mengatakan akan kembali memperjuangkan agar tahun ini PPU bisa mendapatkan lagi kuota 15 ribu sambungan rumah.
Ihwan Datu Adam mengatakan bahwa jargas ini memang diperuntukkan bagi daerah penghasil gas.
Selain PPU, juga Kota Bontang, Kukar, Balikpapan dan Samarinda.
Ia mengatakan, puluhan ribu SR jargas akan diperjuangkan melalui Kementerian ESDM akan memberikan jatah untuk Kaltim termasuk PPU.
Ia mengakui bahwa pengoperasioan Jargas di lima kelurahan terpaksa ditunda karena menunggu peresmian.
Kementerian ESDM Tunda Pengoperasian Jargas di Penajam, Ini Alasannya
Usman Minta Harga Jargas di PPU Sudah Rampung Sebelum Peresmian di 14 Januari
Mulai 14 Januari Tahun Ini, 4.260 Warga PPU Bakal Nikmati Jargas
Uji Coba Jargas di 5 Kecamatan PPU Batal Dilaksanakan, Ini Alasannya
Ia mengatakan bahwa penundaan ini lebih disebabkan karena kesibukan Kementerian ESDM dan Komisi VII.
"Kami dari Komisi VII banyak agenda, selain akan melakukan kunjungan kerja di sejumlah daerah juga akan melakukan RDP dengan sejumlah kementerian. Tapi informasi yang saya dapat peresmian kemungkinan akan dilaksanakan Maret mendatang. Jadi sabar saja jargas ini akan dinikmati nanti, " ujarnya.
Ia menyatakan bahwa keberadaan jargas ini akan sangat membantu masyarakat, selain harga yang lebih murah dari tabung LPJ juga lebih aman.
Sebelumnua, jargas ini rencananya akan diresmikan pada Senin lalu, namun tiba ditunda.
Peresmian ini rencananya akan dihadiri Kementerian ESDM, Pertamina dan Komisi VII.
Simak Video :
(*)