Seleb

Dilaporkan dengan Tuduhan Eksploitasi Anak, Tyas Mirasih Terancam Dipenjara 10 Tahun

Artis Tyas Mirasih dilaporkan Sunan Kalijaga dan kliennya Maryke Harris Pohu atas tuduhan eksploitasi anak.

instagram/tyasmirasih
Tyas Mirasih - Dilaporkan dengan Tuduhan Eksploitasi Anak, Tyas Mirasih Terancam Dipenjara 10 Tahun 

Dilaporkan dengan Tuduhan Eksploitasi Anak, Tyas Mirasih Terancam Dipenjara 10 Tahun

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Artis Tyas Mirasih dilaporkan Sunan Kalijaga dan kliennya Maryke Harris Pohu atas tuduhan eksploitasi anak.

Atas laporan tersebut Tyas Mirasih terancam 10 tahun penjara.

Tyas Mirasih dilaporkan karena dianggap mengeksploitasi anak bernama Amandine yang merupakan keponakannya sekaligus cucu dari Maryke Harris Pohu.

Selaku kuasa hukum Maryke Harris Pohu, Sunan Kalijaga baru saja melayangkan laporan ke SPKT Polda Metro Jaya.

 

"Anak ini diposting sebagai penerima endorse. Endorse itu bisnis yang menghasilkan uang. Dugaan kami begitu," kata Sunan Kalijaga di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Minggu (20/1/2019).

Begini Respon Tyas Mirasih Dituduh Culik Keponakan dan Incar Warisan

"Kami laporkan atas pelanggaran perlindungan anak ancaman 10 tahun eksploitasi anak secara ekonomi. Tujuan Tyas Mirasih ini mencari keuntungan terhadap Amandine. Kenapa nggak pulangkan ke klien kami karena ada keuntungan yang bisa didapat dari Amandine sebagai model di Instagram," terang Sunan Kalijaga.

Sunan Kalijaga pun membawa bukti berupa screenshoot akun Instagram Amandine yang dijadikan sebagai promosi endorse.

"Patut kami duga ini dimanfaatkan, dan kenapa sampai sekarang anak ini nggak dikembaliin, ini bukan hanya dugaan karena ada alat bukti," kata Sunan.

rtis peran Tyas Mirasih didampingi kuasa hukumnya melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/3/2018). Tyas Mirasih melaporkan pencemaran nama baik melalui media elektronik terkait tuduhan penculikan anak.
rtis peran Tyas Mirasih didampingi kuasa hukumnya melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/3/2018). Tyas Mirasih melaporkan pencemaran nama baik melalui media elektronik terkait tuduhan penculikan anak. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Kuasa Hukum Tyas Mirasih Belum Mengetahui

Sementara itu, itu, pihak Tyas Mirasih, belum mengetahui jika ia akan dilaporkan oleh Maryke Harris Pohu, nenek dari anak bernama Amandine.

Maryke Harris Pohu akan melaporkan artis dengan inisial TM ke Polda Metro Jaya.

TM yang dimaksud adalah Tyas Mirasih lantaran Tyas adalah tante dari Amandine.

Ia juga mengurus Amandine beberapa waktu terakhir.

Tyas Mirasih Siap Penuhi Panggilan KPAI Terkait Tudingan Dirinya Mengeksploitasi Anak Yatim Piatu

Dituduh Nenek Amandine Ambil Cucunya Demi Warisan, Tyas Mirasih Beri Sindiran Begini

Nenek Amandine minta Tyas Mirasih Kembalikan Cucunya, Takut Warisannya Disalahgunakan

Namun, pihak Tyas Mirasih belum mengetahui hal tersebut.

"Nanti coba saya konfirmasi ke pihak keluarga (Tyas Mirasih) ya," kata Sandy Arifin, kuasa hukum Tyas ketika dihubungi Tribunnews, Minggu (20/1/2019).

Sandy pun akan memberikan informasi, jika nantinya ia sudah berkomunikasi dengan pihak Tyas Mirasih.

 

"Nanti saya update jika ada kabar," katanya.

Sebelumnya, Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Maryke Harris Pohu membenarkan akan melakukan pelaporan hari ini.

Maryke Harris Pohu akan melapor ke SPKT Polda Metro Jaya.

(Tribunnews/Bayu Indra Permana/Nurul Hanna)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tyas Mirasih Dilaporkan dengan Tuduhan Eksploitasi Anak, Endorse di Instagram Jadi Bukti, http://www.tribunnews.com/seleb/2019/01/21/tyas-mirasih-dilaporkan-dengan-tuduhan-eksploitasi-anak-endorse-di-instagram-jadi-bukti.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved