5 Fakta Wabup Trenggalek Menghilang Bak Ditelan Bumi, Surat Gubernur hingga Ketidaktahuan Keluarga

Masyarakat masih penasaran dimana sesungguhnya keberadaan Wakil Bupati Trenggalek. Orang nomor dua di Trenggalek itu seakan-akan hilang ditelan bumi.

Editor: Doan Pardede
(KOMPAS.com, Slamet Widodo)
Wakil Bupati Trenggalek Muhammad Nur Arifin di ruang kerja menunjukkan karya tulisnya. 

Bupati Emil Dardak turut menjelaskan tentang permasalahan wakilnya tersebut.

Namun, Emil tidak menjelaskan secara gamblang dimana keberadaan Muhammad Nur Arifin.

"Saya punya komunikasi batin, dan saya yakin bahwa beliau selalu berjuang untuk kemajuan Trenggalek dalam setiap langkahnya,” terang Emil Dardak, sebelum menggelar rapat pimpinan, Senin.

Emil mengatakan akan melakukan konsultasi dengan pihak Pemerintah Provinsi Jawa Timur, guna menyepakati langkah tindak lanjut surat gubernur Jawa Timur tersebut.

 

Bagasi Berbayar Lion Air Group Sudah Berlaku, Cek Tarif Lengkapnya di SAMS Sepinggan Balikpapan

RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU Dapat Akreditasi Bintang 5, Manajemen Ingin Perbaiki Plafon dan Pintu

3. Menghilang satu minggu, keluarga pun tak tahu

Istri Wakil Bupati Trenggalek, Novita Hardini(KOMPAS.com/Nabilla Tashandra)
Istri Wakil Bupati Trenggalek, Novita Hardini(KOMPAS.com/Nabilla Tashandra) ()

Dari hasil penelusuran Kompas.com, pihak protokol maupun ajudan tidak mengetahui keberadaan Muhammad Nur Arifin sejak 9 Januari 2019.

Pada tanggal itu, mereka juga tidak mendampingi secara kedinasan.

“Kata ajudan, pihak keluarga juga tidak mengetahui (keberadaan Muhammad Nur Arifin),” kata Triadi Sumoro, Senin.

Sementara itu, dugaan Wakil Bupati Trenggalek Muhammad Nur Arifin tengah melakukan perjalanan ke luar negeri, juga belum bisa dibuktikan.

“Tidak terdapat permohonan maupun pengurusan izin perjalanan dinas ke luar negeri,” lanjut Triadi.

4. Sikap Pemprov Jawa Timur 

Wakil Bupati Trenggalek Muchammad Nur Arifin (tengah) meninjau lokasi pasar tradisional Kecamatan Bendorejo, Trenggalek, Jawa Timur, Senin (6/2/2017).(KOMPAS.com/SLAMET WIDODO)
Wakil Bupati Trenggalek Muchammad Nur Arifin (tengah) meninjau lokasi pasar tradisional Kecamatan Bendorejo, Trenggalek, Jawa Timur, Senin (6/2/2017).(KOMPAS.com/SLAMET WIDODO) ()

Menanggapi kasus hilangnya Wakil Bupati Trenggalek, Pemerintah provinsi Jawa Timur segera meminta Bupati Emil Dardak untuk membuat laporan secara lengkap, pada Senin (21/1/2019).

Laporan tersebut secara khusus terkait keberadaan wakil bupati mulai tanggal 9 Januari 2019 hingga saat ini.

Hal ini dikarenakan, sebagai pejabat publik yakni wakil bupati, tidak berada di tempat dan tidak melaksanakan  tugas negara tanpa izin.

“Dalam rapat pimpinan hari ini, wakil bupati tidak berada ditempat untuk turut hadir dalam rapat pimpinan,” ujar Triadi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved