5 Fakta Wabup Trenggalek Menghilang Bak Ditelan Bumi, Surat Gubernur hingga Ketidaktahuan Keluarga

Masyarakat masih penasaran dimana sesungguhnya keberadaan Wakil Bupati Trenggalek. Orang nomor dua di Trenggalek itu seakan-akan hilang ditelan bumi.

Editor: Doan Pardede
(KOMPAS.com, Slamet Widodo)
Wakil Bupati Trenggalek Muhammad Nur Arifin di ruang kerja menunjukkan karya tulisnya. 

5 Fakta Wabup Trenggalek Hilang Bak Ditelan Bumi, Surat Gubernur hingga Ketidaktahuan Keluarga 

TRIBUNKALTIM.CO - Bupati Trenggalek Emil Dardak enggan menjelaskan keberadaan wakilnya, Muhammad Nur Arifin.

Emil hanya bisa mengatakan, dirinya memiliki ikatan batin dengan sang Wakil Bupati.

Sementara itu, masyarakat masih penasaran dimana sesungguhnya keberadaan Wakil Bupati Trenggalek.

Orang nomor dua di Trenggalek itu seakan-akan hilang ditelan bumi.

Kasus itu segera mendapat sorotan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Surat Gubernur Jawa Timur menjelaskan, Wakil Bupati telah meninggalkan tugas tanpa keterangan.

Seperti diketahui, Muhammad Nur Arifin diketahui meninggalkan tugas pada 9 Januari 2019 lalu, tanpa keterangan apapun. 

 

Gempa Hari Ini 22 Januari 2019 Empat Kali Guncang Sumba Barat, Terkuat Mencapai 6,7 SR

Yamaha Rilis Video Teaser Motor Tim Monster Energy untuk MotoGP 2019

Inilah fakta di balik hilangnya Wakil Bupati Trenggalek Muhammad Nur Arifin:

1. Wakil Bupati telah mangkir dari tugas 

Wakil Bupati Trenggalek, Muhammad Nur Arifin(KOMPAS.com/Achmad Faizal)
Wakil Bupati Trenggalek, Muhammad Nur Arifin(KOMPAS.com/Achmad Faizal) ()

Pada tanggal 19 Januari 2019, Muhammad Nur Arifin, resmi disebut telah meninggalkan tugas sebagai Wakil Bupati tanpa keterangan di dalam surat Gubernur Jawa Timur.

Surat tersebut dibacakan pada 21 Januari 2019.

Keputusan pembuatan surat tersebut setelah perwakilan Gubernur Jawa Timur mendapatkan keterangan dari pejabat Sekda Trenggalek.

“Pada prinsipnya, manakala bupati dan wakil bupati tidak berada di tempat, terdapat pemahaman oleh instansi pemerintah kabupaten, bahwa tujuannya bepergian adalah untuk kepentingan kedinasan,” kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Trenggalek Triadi Sumoro, Senin (21/1/2019).

2. Komentar Bupati Trenggalek Emil Dardak

Bupati Trenggalek Emil Dardak bersama Wakil Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin Saat pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Di Surabaya silam(Humas Pemkab)
Bupati Trenggalek Emil Dardak bersama Wakil Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin Saat pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Di Surabaya silam(Humas Pemkab) ()

Bupati Emil Dardak turut menjelaskan tentang permasalahan wakilnya tersebut.

Namun, Emil tidak menjelaskan secara gamblang dimana keberadaan Muhammad Nur Arifin.

"Saya punya komunikasi batin, dan saya yakin bahwa beliau selalu berjuang untuk kemajuan Trenggalek dalam setiap langkahnya,” terang Emil Dardak, sebelum menggelar rapat pimpinan, Senin.

Emil mengatakan akan melakukan konsultasi dengan pihak Pemerintah Provinsi Jawa Timur, guna menyepakati langkah tindak lanjut surat gubernur Jawa Timur tersebut.

 

Bagasi Berbayar Lion Air Group Sudah Berlaku, Cek Tarif Lengkapnya di SAMS Sepinggan Balikpapan

RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU Dapat Akreditasi Bintang 5, Manajemen Ingin Perbaiki Plafon dan Pintu

3. Menghilang satu minggu, keluarga pun tak tahu

Istri Wakil Bupati Trenggalek, Novita Hardini(KOMPAS.com/Nabilla Tashandra)
Istri Wakil Bupati Trenggalek, Novita Hardini(KOMPAS.com/Nabilla Tashandra) ()

Dari hasil penelusuran Kompas.com, pihak protokol maupun ajudan tidak mengetahui keberadaan Muhammad Nur Arifin sejak 9 Januari 2019.

Pada tanggal itu, mereka juga tidak mendampingi secara kedinasan.

“Kata ajudan, pihak keluarga juga tidak mengetahui (keberadaan Muhammad Nur Arifin),” kata Triadi Sumoro, Senin.

Sementara itu, dugaan Wakil Bupati Trenggalek Muhammad Nur Arifin tengah melakukan perjalanan ke luar negeri, juga belum bisa dibuktikan.

“Tidak terdapat permohonan maupun pengurusan izin perjalanan dinas ke luar negeri,” lanjut Triadi.

4. Sikap Pemprov Jawa Timur 

Wakil Bupati Trenggalek Muchammad Nur Arifin (tengah) meninjau lokasi pasar tradisional Kecamatan Bendorejo, Trenggalek, Jawa Timur, Senin (6/2/2017).(KOMPAS.com/SLAMET WIDODO)
Wakil Bupati Trenggalek Muchammad Nur Arifin (tengah) meninjau lokasi pasar tradisional Kecamatan Bendorejo, Trenggalek, Jawa Timur, Senin (6/2/2017).(KOMPAS.com/SLAMET WIDODO) ()

Menanggapi kasus hilangnya Wakil Bupati Trenggalek, Pemerintah provinsi Jawa Timur segera meminta Bupati Emil Dardak untuk membuat laporan secara lengkap, pada Senin (21/1/2019).

Laporan tersebut secara khusus terkait keberadaan wakil bupati mulai tanggal 9 Januari 2019 hingga saat ini.

Hal ini dikarenakan, sebagai pejabat publik yakni wakil bupati, tidak berada di tempat dan tidak melaksanakan  tugas negara tanpa izin.

“Dalam rapat pimpinan hari ini, wakil bupati tidak berada ditempat untuk turut hadir dalam rapat pimpinan,” ujar Triadi.

5. Peringatan dari Kemendagri untuk Wabup Trenggalek 

Wakil Bupati Trenggalek Muhammad Nur Arifin saat acara Konferensi SDGs, di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018). (KOMPAS.com/Devina Halim)
Wakil Bupati Trenggalek Muhammad Nur Arifin saat acara Konferensi SDGs, di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018). (KOMPAS.com/Devina Halim) ()

Kementerian Dalam Negeri meminta Wakil Bupati Trenggalek Muhammad Nur Arifin segera menghadap Gubernur Jawa Timur Soekarwo untuk menjelaskan alasan kenapa ia menghilang.

"Apapun alasannya, agar segera berkomunikasi dengan Bupati Trenggalek dan menghadap Gubernur Jatim untuk jelaskan duduk persoalannya," kata Kepala Pusat Penerangan  Kemendagri Bahtiar, saat dihubungi oleh Kompas.com, Selasa (22/1/2019).

Bahtiar menjelaskan, kepala daerah perlu memberi contoh yang baik dalam hal komunikasi dan koordinasi.

Harapannya, kata Bahtiar, pemberian penjelasan tersebut dapat meredam polemik di tengah masyarakat dan agar Wabup Trenggalek yang akrab disapa Mas Ipin, dapat kembali bertugas.

"Supaya tidak menjadi polemik di masyarakat dan kembali bertugas," jelasnya. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Fakta Hilangnya Wabup Trenggalek, Mas Ipin Telah Seminggu Mangkir hingga Peringatan dari Kemendagri"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved