Breaking News

Prostitusi Artis

Daftar 21 Inisial Artis yang Diduga Terlibat Transaksi Prostitusi Online

Adapun daftar 21 artis diduga terlibat yaitu BJ, M, AM, UY, PP, TA, SN, WA, RP, N, EFD, AF, G, N, O, V, NZ, T, AKS, B, dan WH.

TribunJatim.com/ Mohammad Romadoni
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan bersama Kabid Humas Kombes Pol Frans Barung Mangera menyampaikan update terbaru kasus prostitusi artis 

Daftar 21 Inisial Artis yang Diduga Terlibat Transaksi Prostitusi Online

TRIBUNKALTIM.CO, SURABAYA - Sebanyak 21 artis disebut-sebut masuk dalam daftar saksi prostitusi online.

Mereka segera diperiksa oleh penyidik Polda Jatim.

Adapun daftar 21 artis diduga terlibat yaitu BJ, M, AM, UY, PP, TA, SN, WA, RP, N, EFD, AF, G, N, O, V, NZ, T, AKS, B, dan WH.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di mapolda Jatim, Senin (21/1/2019).

 

"Kami pastikan mengusut tuntas hingga ke akarnya," ujarnya.

Para artis itu diduga kuat pernah beberapa kali transaksi prostitusi online melalui empat mucikari yang kini ditahan di Polda Jatim.

Menurut Kapolda, berdasar data digital forensik artis dari rekapan percakapan tersangka mucikari artis, ditemukan keterkaitan antara artis yang nantinya dipanggil sebagai saksi.

UPDATE Polda Jatim Beberkan 20 Nama Artis dan Model yang Terlibat Kasus Prostitusi Artis

"Kami perintahkan untuk segera (memeriksa para artis) sehingga kami bisa beralih ke kasus lainnya," ungkap Luki Hermawan.

Kapolda memaparkan berdasar hasil pemeriksaan tersangka mucikari artis dan data digital forensik artis ditemukan indikasi beberapa artis terlibat jaringan prostitusi online.

"Ada beberapa yang kami bisa buktikan melalui transaksi dari bank," ungkapnya.

"Nanti setiap satu pekan akan diperiksa yang bersangkutan ( artis) sebagai saksi prostitusi online. Kemarin kan sudah enam yang panggil," ungkapnya.

Sementara itu, tersangka Vanessa Angel mangkir dari panggilan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimus Polda Jatim.

Padahal, artis cantik Vanessa Angel itu sudah diagendakan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Jatim, Senin (21/1/2019).

Irjen Pol Luki Hermawan tidak menjelaskan alasan Vanessa Angel tidak hadir memenuhi panggilan.

"Sesuai konfirmasi dari pengacaranya, semula dipastikan VA akan datang," ucapnya.

Luki mengatakan pihaknya meminta penyidik melayangkan surat panggilan kedua terhadap Vanessa Angel.

Namun apabila yang bersangkutan tidak hadir, akan dilakukan upaya jemput paksa.

Polisi masih memburu dua muncikari lagi yang diduga kuat terkait kasus prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.

Informasinya, dua mucikari itu berjenis kelamin pria dan mengenal akrab empat mucikari yang sudah ditahan di Polda Jatim.

Namanya Dikaitkan dengan Kasus Prostitusi Artis di Indonesia, Penyanyi Asal Malaysia Ini Meradang

Fatya Ginanjarsari Mantan Puteri Kaltara Diperiksa Selama 11 Jam Terkait Kasus Prostitusi Artis

Vanessa Angel Menangis, Mengaku Tak Dapat Dukungan Keluaga selama Terjerat Prostitusi Artis

Mereka merupakan jaringan prostitusi online yang menghubungkan Vanessa Angel ke para pengguna.

Muncikari yang sudah dijaring sebagai tersangka dan ditahan yaitu Endang Suhartini (37) alias mucikari Siska, Tantri (28), Fitria, Windy alias Intan Permatasari Winindya.

Direktur Reskrimum Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan memaparkan berdasarkan pemeriksaan empat tersangka muncikari akhirnya mencuat dua nama terduga mumcikari lainnya.

"Dua orang terduga muncikari berinisial D dan R akan segera diterbitkan dalam daftar pencarian orang (DPO)," ungkapnya.

Berita telah dipublikasikan Surya dengan judul Artis BJ, M, AM, UY, PP, TA, N, O, V, NZ, T, AKS, B dan WH Masuk Daftar Saksi Prostitusi Online

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 21 Artis Diduga Pernah Lakukan Transaksi Prostitusi Online, Polisi Akan Periksa Bergiliran, http://www.tribunnews.com/seleb/2019/01/22/21-artis-diduga-pernah-lakukan-transaksi-prostitusi-online-polisi-akan-periksa-bergiliran?page=all.


Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved