Upah yang Ditawarkan Perusahaan Dinilai Terlalu Rendah, Puluhan Buruh Mengadu ke Disnaker
Puluhan buruh ini menyebut pihak kontraktor menolak menerapkan standar upah pekerja bangunan yang ada di Kota Bontang.
“Kami sudah menemui mereka di lokasi proyek, kami minta supaya melaporkan jumlah tenaga kerja. Dan seluruh perekrutan harus melalui satu pintu di Disnaker. Tapi sampai sekarang mereka belum juga melapor,” ujar Usman.
Minum Air Es Setelah Olahraga Bantu Bakar Lemak Lebih Banyak, Mitos atau Fakta? Ini Penjelasannya
Lepas Prajurit dan Heli Bersenjata ke Papua, Danlanud Dhomber Balikpapan : Hati-hati dan Waspada
Tanggapan PS Sasmito :
Manajer Proyek PT Sasmito, Ridho membenarkan pihaknya menolak usulan besaran upah yang ditawarkan oleh sejumlah calon pekerja buruh kasar asal Bontang.
Menurut Ridho, upah sebesar Rp 90-95 ribu yang sudah ditawarkan kepada para pekerja, tapi ditolak.
Secara akumulasi satu bulan, kata dia, dengan upah yang ditawarkan tersebut, pekerja bakal menerima Rp 2,7-2,8 juta per bulan.
Tetapi, jumlah itu belum dihitung lembur.
Upah lembur ditetapkan sebesar satu hari kerja atau Rp 90-95 ribu.
“Loh mas, kalau dihitung sama lembur mereka bisa terima upah itu di atas Rp 3 juta lho sebulan,” kata dia saat dikonfimasi di lokasi proyek, Selasa (22/1/2019) petang.
Dia menambahkan, progress kerja saat ini tengah dikebut.
Pemerintah menuntut agar bangunan senilai Rp 90 miliar ini harus rampung tahun ini.
Maka dipastikan pekerjaan akan dilakukan secara maraton (siang-malam).
Pekerja yang bekerja di atas 8 jam pasti akan dikenai bayaran lembur.
Untuk saat ini, jumlah pekerja yang beraktivitas di lokasi proyek sebanyak 30an orang, yang mayoritas didatangkan dari pulau Jawa, hanya sekitar 10 orang warga lokal.
“Kami memang belum laporan ke Disnaker, tapi sudah kami rekap hanya belum dikirim. Nah, kebutuhan pekerja kita sih sebanyak 200 orang tapi semuanya masuk secara bertahap,” pungkas Ridho.