Penjelasan Menkeu Sri Mulyani Mengapa Berobat dengan BPJS Kesehatan tak Lagi Gratis

Singkat kata, peraturan ini menjelaskan jika BPJS Kesehatan tak lagi gratis seperti dulu. Masyarakat tetap harus berbayar saat berobat.

KOMPAS.com/Reni Susanti
Ilustrasi BPJS Kesehatan 

Meski rinciannya sudah dikeluarkan, pihak BPJS Kesehatan menyatakan aturan ini belum berlaku dan masih akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.

(Grid.ID/ Kompas.com/ Kontan.id)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Peserta BPJS Kesehatan Wajib Bayar Jika Berobat atau Dirawat di Rumah Sakit, Ini Rincian Biayanya!, http://makassar.tribunnews.com/2019/01/21/peserta-bpjs-kesehatan-wajib-bayar-jika-berobat-atau-dirawat-di-rumah-sakit-ini-rincian-biayanya?page=all.

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved