Reaksi Berbeda Jokowi dan Anies Soal Kebebasan Ahok Hari Ini, Anies: Siap Layani Warga
Jokowi dan Anies Baswedan memberikan reaksi berbeda ketika ditanya terkait bakal bebasnya mantan Gubernur DKI Jakarta itu
Reaksi Berbeda Jokowi dan Anies Soal Kebebasan Ahok Hari Ini, Anies: Siap Layani Warga
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Beda Reaksi Jokowi dan Anies Baswedan Terkait Ahok Bebas 24 Januari 2019, Jokowi Terserah Pak Ahok Anies Siap Layani.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan reaksi berbeda ketika ditanya terkait bakal bebasnya mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok pada 24 Januri 2019.
Seperti diketahui, Ahok sebelumnya adalah Wakil Gubernur DKI Jakarta saat Jokowi masih menjabat Gubernur DKI Jakarta. Sedangkan saat Pilkada DKI Jakarta, Ahok dan Anies Baswedan adalah kompetitor.
Ahok akan menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman selama 2 tahun penjara dikurangi remisi 3 bulan 15 hari terkait kasus penodaan agama.
Presiden Jokowi berekasi memberikan tanggapannya terkait bebasnya Ahok atau BTP Kamis (24/1/2019).
"Pak Ahok kan sudah menjalani proses hukum. Pak Ahok juga sudah menjalani hukuman dan besok sudah bebas, ya terserah Pak Ahok," ujar Jokowi, Rabu (23/1/2019) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta usai menghadiri perayaan ulang tahun ke-72 Megawati.
Jokowi mengaku dirinya belum memiliki rencana untuk bertemu Ahok setelah bebas nanti.
Dikutip dari kompas.com, Rabu (23/1/2019), saat Presiden Jokowi ditanya apakah ingin Ahok kembali berkarier di dunia politik, Jokowi menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada mantan Bupati Belitung Timur itu.
"Ya terserah Pak Ahok, terserah Pak Ahok," ujar dia.
Ahok Diketahui, Ahok menjalani masa hukuman atas kasus penodaan agama.
Ia divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan langsung ditahan di Tahanan Markas Korps Brimob Polri Kelapa Dua usai pembacaan vonis.
Selama menjalani masa tahanan, Ahok mendapatkan remisi tiga kali, yakni sebanyak 15 hari pada Natal 2017, pemotongan masa tahanan selama 2 bulan pada Agustus 2018 dan remisi Natal 2018. Secara administratif, ia bebas pada 24 Januari 2019 besok terhitung sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017.
Sebelum pembebasan, Ahok sempat menuliskan surat kepada para pendukungnya untuk tidak menyambut kebebasannya di Mako Brimob.
Tanggapan Anies Baswedan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/erwin-aksa1.jpg)