Pasar Sanggam Adji Dilayas Sepi Pembeli, Pemkab Berau Bakal Tertibkan Pedagang Liar
Pedagang Pasar Induk, Sanggam Adji Dilayas, yang mengaku sepi pembeli lantaran konsumennya memilih belanja di tempat yang dekat dengan rumah.
Pasar Sanggam Adji Dilayas Sepi Pembeli, Pemkab Berau Bakal Tertibkan Pedagang Liar
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Geafry Necolsen
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Setelah mendengarkan aspirasi para pedagang Pasar Induk Pasar Sanggam Adji Dilayas, yang mengaku sepi pembeli lantaran konsumennya memilih belanja di tempat yang dekat dengan rumah atau pusat kota, Pemkab Berau akan melakukan penertiban sejumlah pedagang liar yang kini kian menjamur.
Seperti di kawasan Jalan Milono dan juga sekitaran pasar lama, atau Pasar Gayam, Karang Ambun serta Karang Mulyo.
Rencana ini dipastikan setelah Pemkab Berau menggelar rapat bersama Bagian Ekonomi, Disperindagkop dan Satpol PP.
Kasubbag Bidang Perekonomian, Setkab Berau, Indah mengatakan, penertiban ini akan fokus pada para pedagang yang menggelar dagangannya hingga ke pingir jalan, terutama pedagang ikan yang pengelolaan limbahnya harus terukur dan diawasi.
Meski begitu, penertiban tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.
Pemkab Berau akan melakukan pendataan jumlah pedagang, jenis dagangan dan kawasan yang ditempati oleh para pedagang liar.
Setelah pendataan selesai, Pemkab Berau akan menyampaikan surat edaran, agar pedagang liar mengurus izin atau pindah ke pasar-pasar yang telah dibangun oleh pemerintah.
“Pendataan ini akan dibarengi dengan pendekatan secara persuasif, kami akan jelaskan alasannya dan alternatifnya, salah satunya pindah ke pasar induk,” kata Indah, Jumat (25/1/2019).
Setelah edaran dan pembinaan dilakukan, namun pedagang tetap bersikeras, Pemkab Berau akan bertindak tegas dengan menertibkan para pedagang.
Pemkab Berau mengacu pada Undang-Undang 7/2014 tentang Perdagangan, dimana Pemkab Berau berhak menentukan layak dan tidaknya tempat untuk berjualan.
Selain Pasar Sanggam Adji Dilayas, tidak menutup kemungkinan, para pedagang akan diarahkan untuk berjualan ke pasar baru dengan skala kecil di Kecamatan Sambaliung atau di Jalan Dr Murjani III.
Bupati Muharram Datang, Pedagang Pasar Sanggam Adji Dilayas Keluhkan Omset Menurun
“Itu alternatif, karena memang tidak mungkin semua pedagang diarahkan ke pasar induk. Apalagi masyarakat di Sambaliung dan Tanjung Redeb cukup jauh untuk berbelanja di Pasar Sanggam Adji Dilayas,” tandasnya.
Sekadar diketahui, tahun 2015 lalu, Pemkab Berau juga telah melakukan penertiban pedagang liar.