Takut Ancaman Kapolda Sumsel dan Dihantui, Otak Pembunuhan Sadis Akhirnya Serahkan Diri

Asri, otak pelaku IA (20) pacarnya sendiri akhirnya menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai buronan.

Editor: Doan Pardede
KOMPAS.com/AJI YK PUTRA
Inilah Asri si Pembunuh Sadis; Perkosa lalu Bunuh Pacarnya Inah Antimurti dan Bakar Mayatnya. Tersangka Asri pelaku pembunuhan terhadap IA ketika berada di Polda Sumsel usai menyerahkan diri, Jumat (25/1/2019). 

"Empat hari saya bermotor menuju tiga kabupaten tersebut karena tak tahan selalu didatangi arwah korban," ujar tersangka.

Ketika sampai ke Kabupaten Ogan Ilir, Asri pun menuju ke rumah kerabatnya.

Di sana, ia disarankan untuk menyerahkan diri dan mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.

"Keluarga sebelumnya kumpul ketika saya pulang. Akhirnya disarankan untuk menyerahkan diri dan diantar ke sini," ujar Asri.

Asri adalah otak pelaku dari pembunuhan sadis terhadap IA.

Korban yang berumur 20 tahun tersebut diketahui adalah kekasih pelaku sendiri.

Dari keterangan empat rekannya yang lebih dulu ditangkap, kurir narkoba itu tega membunuh korban karena dilatarbelakangi utang sebesar Rp 1,5 juta.

Karena korban tak membayar, Asri lalu memperkosanya.

Korban yang mencoba melawan dipukul menggunakan kayu balok hingga tewas.

Dalam kondisi meninggal, satu pelaku yakni Abdul Malik masih menyetubuhi korban.

Lima pelaku ini lalu membawa jenazah IA ke kawasan Ogan Ilir bersama spring bed dan selanjutnya dibakar.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, keempat pelaku ditangkap Selasa (22/1/2019).

Keempat pelaku tersebut yakni, Feri (30), Abdul malik (22), DP (16), dan FB (16), yang semuanya tercatat sebagai warga Muara Enim.

"Iya, keempatnya tadi malam sudah ditangkap, sekarang sudah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Palembang," kata Zulkarnain, Rabu (23/1/2019).

Pidato di Acara APTSI, Prabowo: Ganti Kemudi atau Nakhoda Itu Biasa, Jangan Dibikin Luar Biasa!

Keaslian Namanya Dipertanyakan, Hotman Paris Hutapea Ungkapkan Hal Ini pada Raffi Ahmad

 

 

Zulkarnain mengatakan, dari para tersangka didapatkan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban jenis Honda Beat dan satu mobil pickup yang digunakan para tersangka.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved