Vonis Ahmad Dhani
Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara, Masih Optimis Bisa Nyaleg
Ahmad Dhani mengaku masih optimis maju sebagai calon legislatif, meski telah divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan
Kabarnya ia akan dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang.
Namun, sebelum meninggalkan PN Jakarta Selatan, Ahmad Dhani sempat meminta untuk dipotret oleh awak media.
"Foto saya, foto saya," kata Ahmad Dhani sembari mengacungkan dua jari tanda dukungan ke paslon capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Sementara itu, pertimbangan majelis hakim ada sejumlah hal yang memberatkan Ahmad Dhani yakni perbuatannya yang menimbulkan keresahan masyarakat dan berpotensi untuk memecah belah antar golongan.
"Terdakwa belum pernah dihukum. Terdakwa berlaku sopan di persidangan. Tedakwa bersikap koperatif selama persidangan," kata Ketua Majelis Hakim Ratmoho.
(Tribunnews.com/Natalia Bulan R P)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Kicauan Ahmad Dhani di Twitter yang Membuatnya Divonis 1,5 Tahun Penjara karena Ujaran Kebencian, http://www.tribunnews.com/nasional/2019/01/28/3-kicauan-ahmad-dhani-di-twitter-yang-membuatnya-divonis-15-tahun-penjara-karena-ujaran-kebencian?page=all.