Vonis Ahmad Dhani

Ahmad Dhani Dipenjara 1,5 Tahun, 6 Fakta Awal Mula Kasus hingga Respons Maia Estianty

Ahmad Dhani resmi menjadi tahanan yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Senin (28/1/2019) atas tindak pidana kasus ujaran kebencian.

Kompas.com/Tri Susanto Setiawan
Ahmad Dhani menghadiri sidang pembacaan putusan untuk kasus ujaran kebencian yang menjeratnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya, Senin (28/1/2019). 

Ahmad Dhani Dipenjara 1,5 Tahun, 6 Fakta Awal Mula Kasus hingga Respons Maia Estianty

TRIBUNKALTIM.CO -- Ahmad Dhani resmi menjadi tahanan yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, pada Senin (28/1/2019) atas tindak pidana kasus ujaran kebencian.

Melalui pantauan Kompas.com, Ahmad Dhani didampingi oleh kuasa hukumnya, Ali Lubis dan Hendarsam Marantoko dan anaknya, Abdul Qodir Jaelani, dan seorang polisi berangkat menggunakan mobil menuju Lapas Cipinang.

Seorang perwakilan dari jaksa tim penuntut umum (JPU), Sarwoto, juga ikut dalam mobil tersebut.

Merunut kronologi hingga respon anak Ahmad Dhani, inilah sederet fakta yang telah TribunWow.com rangkum:

1. Asal Mula Kasus

Kasus Ahmad Dhani bermula dari vokalis pentolan band Dewa 19 itu mengucakpan kata 'idiot' dalam vlognya, saat akan mengikuti deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya pada Minggu, (26/8/2018) lalu.

Dikutip dari Kompas.com, Ahmad Dhani saat itu mengucapkan kata 'idiot' lantaran jengkel dengan sekelompok orang yang menolak adanya deklarasi tersebut.

Ahmad Dhani diusir oleh kelompok yang menolak tersebut dan diminta hengkang dari Surabaya.

Akibatnya, Ahmad Dhani tak bisa bergabung dan pasrah berada di lobi Hotel Majapahit Surabaya.

2. Ahmad Dhani Tak Mau Minta Maaf

Ketua Koalisi Bela NKRI, Edi Firmanto, mengungkapkan telah melaporkan Ahmad Dhani kepada ke SPKT Polda Jatim dan diteruskan ke Subdit V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus, pada Kamis (30/8/2018).

Ahmad Dhani yang juga aktivis gerakan #2019GantiPresiden itu dinilai telah melecehkan massa Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI dengan kata idiot.

Edi Firmanto sebelumnya pihaknya telah meminta klarifikasi dan ucapan permohonan maaf dari Ahmad Dhani.

Namun Ahmad Dhani menolak meminta maaf.

"Kami laporkan Ahmad Dhani karena dia tidak segera mencabut perkataannya dan tidak meminta maaf," katanya.

"Sampai saat ini tidak ada itikad baik, ya terpaksa harus dilaporkan," jelasnya.

Kata Edi, maksud aksi dari Koalisi Elemen Bela NKRI di depan Hotel Majapahit-tempat menginap Ahmad Dhani hanya meminta Dhani menemui massa.

Ketika itu, Edi berharap Ahmad Dhani menyampaikan permohonan maaf sampai meninggalkan kota pahlawan.

Sayangnya, tak ada respon sama sekali.

Saat itu hanya ditemui pihak manajemen Hotel Majapahit yang difasilitasi oleh kepolisian.

Ahmad Dhani Ditahan, Ari Lasso Ungkap Nasib Konser Reuni Dewa 19 di Malaysia 2 Februari 2019

 

Ahmad Dhani ditemui di teater Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (1/6/2017).
Ahmad Dhani ditemui di teater Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (1/6/2017). (Tribunnews/NuruLHanna)

3. Ahmad Dhani jadi Tersangka

Dikutip dari Tribunnews.com, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera mengatakan pihaknya menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka ujaran kebencian.

"Setelah menelaah bukti dan memeriksa saksi ahli dari kalangan ahli tata bahasa, akhirnya penyidik menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka," kata Frans Barung, Kamis (18/10/2018).

Ahmad Dhani pun sempat dibuat terheran dengan penetapan dirinya yang menjadi tersangka.

Menurutnya, status tersangkanya adalah hal yang aneh.

Ia juga bernaggapan polisi tidak memahami, ujaran kebencian sebenarnya.

"Polisi tidak paham, ujaran kebencian itu adalah pernyataan kebencian kepada sesuatu yang baik."

"Pernyataan kebencian kepada sesuatu hal yang buruk itu bukan ujaran kebencian," kata Dhani saat dihubungi Kamis (18/10/2018) siang.

Penetapan status tersangka itu, lanjutnya, adalah bentuk kriminalisasi.

"Kok dilarang membenci sesuatu yang buruk?" lanjut suami penyanyi Mulan Jameela ini.

Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun, Ini Respons BPN Prabowo-Sandi, Fadli Zon hingga Ferdinand Hutahaean

4. Ahmad Dhani jadi Terpidana

Ketok palu oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, telah memutuskan status baru Ahmad Dhani, Senin (28/1/2019), dikutip dari Kompas TV, Senin (28/1/2019).

Politikus Partai Gerindra sekaligus musisi, Ahmad Dhani dijatuhi vonis hukuman penjara 1 tahun 6 bulan penjara.

Ahmad Dhani didakwa oleh JPU melakukan ujaran kebencian dengan mengunggah di media sosial Twitter-nya.

Hakim menilai Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUH.

Sebelumnya, Ahmad Dhani dituntut 2 tahun penjara.

Dengan demikian, vonis 18 bulan penjara ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Pada pengumuman vonisnya, Ahmad Dhani tampak mengacungkan 2 jari sebagaimana layaknya pendukung capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

 Jalani Masa Orientasi di Rutan Cipinang, Ahmad Dhani Akan Ditempatkan Bersama 300 Napi

 

5. Respon Al, Dul dan Mulan

Dua putra Ahmad Dhani, Ahmad Al Ghazali dan Abdul Qodir Jaelani ikut menghadiri sidang putusan kasus ujaran kebencian yang menjerat ayahnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019), dikutip dari Kompas.com.

Setelah vonis Ahmad Dhani tersebut dibacakan, Al langsung keluar ruang sidang.

Mereka berjalan cepat dengan dikawal oleh seorang pria untuk keluar.

"Hemmm tanggapan ya?" ujar Al lalu langsung berlalu tanpa melanjutkan kata-katanya.

Sedangkan Dul tak ingin berbicara.

Sementara itu, istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela yang ikut hadir dalam persidangan langsung menghilang.

Sebelum sidang, Mulan Jameela juga tak ingin memberi tanggapan saat diwawancarai terkait sidang putusan tersebut.

6. Postingan El, dan Dul dan Maia Estianty

Ketiga anak laki-laki Ahmad Dhani kompak memberikan support melalui akum media sosiallnya.

Tak hanya anak anak, mantan istrinya Maia Estianty juga bereaksi menganggapi vonis Ahmad Dhani.

Dul Jaelani, melalui akun Instagramnya, Senin (28/1/2019), ia menulis bahwa harus kuat dan jangan lembek.

"Haruslah Kuat.
Jangan jadi lembek. Namun,
JANGAN JADI SANG PENINDAS.
#TiadaTuhanSelainAllah," tulis Dul.

Postingan itupun ditanggapi oleh Maia melalui akun Instagramnya, @maiaestiantyreal.

Maia meminta agar anaknya tersebut kuat.

Respon Maia terhadap Postingan Dul Jaelani.
Respon Maia terhadap Postingan Dul Jaelani. (Instagram/ @duljaelani)

Anak Ahmad Dhani, El Rumi juga turut mengunggah sebuah postingan terkait apa yang menimpa ayahnya.

"Hadapi dengan Senyuman. Be STRONG and keep being YOU, Dad! @ahmaddhaniofficial biarkan Tuhan YME yang menilai. Sending LOVE from London," tulis El Rumi, melalui akun Instagramnya, @elelrumi.

Postingan itu turut mendapat tanggapan dari Maia.

"Be strong sayang, i love u so much," ujar Maia Estianty.

Tak hanya itu, Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjutak juga mengunggah postingan melalui akun Twitternya, @Dahnilanzar, Senin (28/1/2019).

"Saya dan semua Anggota BPN berdoa dan yakin Mas @AHMADDHANIPRAST kuat dan tegar. Dia pejuang. Dia korban rezim. Terus berdiri tegak dan melawan. @fadlizon @prabowo @sandiuno," tulis Dahnil.

 

Ia turut mengunggah foto Ahmad Dhani yang berada di Lapas Cipinang.

Ahmad Dahni kini resmi mendiami Lapas Cipinang, Senin (28/1/2019).
Ahmad Dhani kini resmi mendiami Lapas Cipinang, Senin (28/1/2019). (Twitter/ @Dahnianzar)

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)


Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul 6 Fakta soal Ahmad Dhani yang Kini Dipenjara 1,5 Tahun, Awal Mula Kasus hingga Reaksi Maia Estianty, http://wow.tribunnews.com/2019/01/29/6-fakta-soal-ahmad-dhani-yang-kini-dipenjara-15-tahun-awal-mula-kasus-hingga-reaksi-maia-estianty?page=all.

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved